Pemilu 2024
Terobos Penjagaan Polisi, Ketua PRIMA Ngotot Minta KPU Diaudit
Pria yang menerobos penjagaan ketat kepolisian di gedung KPU adalah Ketua DPW Partai Rakyat Adil dan Makmur atau PRIMA DKI Jakarta Nuradim.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Seorang pria berhasil menerobos penjagaan ketat petugas kepolisian di kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
Pria yang menerobos penjagaan ketat kepolisian di gedung KPU adalah Ketua DPW Partai Rakyat Adil dan Makmur atau PRIMA DKI Jakarta Nuradim.
Nuradim bersama sejumlah massa dari PRIMA melakukan demonstrasi di KPU jelang pengumuman hasil verifikasi serta penetapan partai politik atau parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.
Ketua DPW Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) DKI Jakarta Nuradim berhasil masuk ke kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nuradim bersama sejumlah massa aksi dari Partai PRIMA memaksa masuk ke Kantor KPU RI yang dijaga ketat oleh petugas pengamanan terkait.
Nuradim menerobos masuk dengan cara memanjat bagian tengah pagar kantor KPU dan melompat ke halaman.
Baca juga: Amien Rais Tuntut KPU, Terima Informasi Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Pemilu 2024
Baca juga: Pengamat Pemilu: Pemilih Pilpres 2024 Dapat Memilih Berdasarkan Sumber Informasi di Medsos
Nuradim meminta KPU untuk mengklarifikasi isu terkait lembaga penyelenggara Pemilu itu yang meloloskan sejumlah parpol.
Kemudian, Nuradim meminta KPU untuk transparan dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
"KPU harus berani menyampaikan kebenaran yang beredar di media itu. Berani transparan mengatakan tidak pernah mengintervensi partai politik dan lain-lain," kata Nuradim, kepada para awak media, Rabu (14/12/2022).
Terkait isu tersebut, ia juga meminta KPU untuk diaudit.
Sementara itu, Nuradim mengungkapkan, partainya juga mengalami kerugian karena KPU.
"Kami kemarin menang gugatan di Bawaslu. Tapi ternyata, teman-teman di Papua (dianggap) tidak memenuhi syarat," ujarnya.
"Itu atas perintah dari KPU," sambungnya.
Padahal, kata Nuradim, partainya telah memastikan seluruh persyaratan sudah dipenuhi.
Hingga saat ini, Nuradim belum berhasil menemui pihak Komisioner KPU.