Pemilu 2024
Bawaslu Tolak Laporan Safari Poilitk Rumah Ibadah Anies, Tapi Ingatkan Etika
Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, meskipun laporan ditolak, pihaknya memberi sejumlah catatan terkait kegiatan safari politik yang dilakukan Anies
Editor:
Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Bawaslu RI konferensi pers. Bawaslu RI menolak laporan terkait dugaan penyalahgunaan tempat ibadah, namun memberi sejumlah catatan terkait kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan.
MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dengan terlapor Anies Baswedan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/12/2002) di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum (Perbawaslu
7/2022), Bawaslu melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut untuk menentukan keterpenuhan syarat formal dan materiel laporan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Halaman 2 dari 2