Bentrok di Kebun Sawit Mesuji
Bentrok di Kebun Sawit Mesuji saat PAM Swakarsa PT BSMI Memergoki Warga Panen Sawit
Bentrokan antar kelompok itu terjadi saat kelompok PAM Swakarsa PT BSMI sedang patroli dan pergoki
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Mesuji – Polres Mesuji Polda Lampung jelaskan bentrok terjadi di Mesuji Lampung tepatnya kebun sawit milik PT BSMI pada Kamis (15/12/2022).
Terjadinya bentrok soal kebun sawit di Mesuji Lampung ini saat kelompok PAM Swakarsa PT BSMI memergoki warga di area perkebunan tersebut.
Menurut Kepala Polres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo bentrok antar kelompok itu terjadi saat kelompok PAM Swakarsa PT BSMI sedang patroli.
Kemudian PAM Swakarsa mitra PT BSMI memergoki kelompok warga di area perkebunan.
"Saat itu PAM Swakarsa sedang melakukan pengamanan patroli dan melihat sekumpulan orang sedang memasang plang," ujar AKBP Yuli Haryudo di Mesuji, Jumat (16/12/2022).
Sekumpulan orang itu yang dipergoki oleh PAM Swakarsa mitra PT BSMI sedang memanen sawit di perkebunan PT BSMI.
Baca juga: Breaking News, Bentrok Soal Kebun Sawit di Mesuji Lampung Satu Orang Tertembak
Baca juga: Polres Mesuji Lampung Perketat Pos Penjagaan dan Pantau CCTV
Kemudian, terus Yudo sekira pukul 12.30 WIB petugas PAM Swakarsa dikepung oleh sekelompok orang di Blok 29 O dan P.
"Saat itu, tiba-tiba korban R (32) berlari menghampiri petugas PAM dengan membawa parang dan tojok," ucapnya.
Kemudian, korban langsung membacok bagian depan sepeda motor salah satu petugas PAM Swakarsa inisial H.
Seketika H langsung menembak korban dengan memakai senapan angin, namun tidak mengenai korban.
Hingganya korban pun berlari ke arah tersangka K (32) yang saat itu sedang jongkok dan akan membacoknya.
"Lalu pelaku mundur untuk berdiri, karena merasa terancam dan ingin membela diri.
"Seketika tersangka menembak korban dan mengenai pantat sebelah kiri yang menembus hingga bersarang di perut bagian kanan korban," sambungnya.
Lebih lanjut, Yudo menjelas bahwa saat ini untuk korban sendiri sedang menjalani perawatan medis.
Guna mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban.
Perawatan medis itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raga Begawe Caram (RBC).
Polres Mesuji Polda Lampung berhasil menangkap tersangka penembakan warga di perkebunan PT BSMI Mesuji.
Adapun tersangkanya sendiri adalah berinisial K (32) sebagai PAM Swakarsa Mitra PT BSMI Mesuji yang sedang bertugas melakukan patroli di perkebunan PT BSMI.
"Jajaran Polres Mesuji akhirnya telah menangkap satu pelaku penembakan yang dilakukan oleh PAM SwakarsaSwakarsa PT BSMI," ujar Yudo.
Selanjutnya, kata Yudo ditetapkannya satu tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Polres Mesuji Lampung Menerjunkan Ratusan Personel Patroli Wilayah Rawan
Baca juga: Perbatasan Lampung-Sumatera Selatan Rawan Pemalakan, Polres Mesuji Adakan Patroli Malam
Yudo menjelaskan adapun korbannya sendiri adalah R (32) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya tertembak dilakukan oleh PAM Swakarsa PT BSMI.
Kemudian, Yudo menjelaskan bahwa penembakan itu terjadi di lahan kebun kelapa sawit milik PT BSMI yang terjadi pada Kamis, 15 Desember 2022 kemarin.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)