Bentrok di Kebun Sawit Mesuji

Breaking News, Bentrok Soal Kebun Sawit di Mesuji Lampung Satu Orang Tertembak

Polres Mesuji menyebut akibat bentrok soal kebun sawit satu orang tertembak dan pelaku penembakan sudah diamankan.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Mesuji
Polres Mesuji gelar konferensi pers soal bentrok di kebun sawit menyebkan satu orang tertembak dan sudah mengamankan satu pelaku penembakan. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menggelar konferensi pers mengenai insiden penembakan akibat bentrok soal kebun sawit di Kabupaten Mesuji, Jumat (16/12/2022). 

Polres Mesuji Polda Lampung menyebut akibat bentrok soal kebun sawit tersebut membuat satu orang berinisial R (32) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya tertembak. 

Kini Polres Mesuji Polda Lampung telah menahan satu tersangka yang melakukan penembakan saat bentrok soal kebun sawit di Kabupaten Mesuji, pada Kamis 15 Desember 2022.  

Pelaksanaan konferensi pers dipimpin oleh Kepala Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo didampingi oleh Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara.

Kasat Reskrim Iptu Fajrian, Kasie Humas Iptu Lembo Marlindo, KBO Sat Reskrim Iptu Daniel Hamidi dan Kanit Resum Ipda M Ghani Fikril Aziz.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan pihaknya telah menangkap pelaku penembakan yang dilakukan oleh PAM Swakarsa.

Baca juga: Polres Mesuji Lampung Menerjunkan Ratusan Personel Patroli Wilayah Rawan

Baca juga: Polres Mesuji Lampung Perketat Pos Penjagaan dan Pantau CCTV

Penembakan itupun terjadi di kebun kelapa sawit milik PT BSMI yang terjadi pada Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 12.30 WIB kemarin.

"Kami telah menetapkan dan menahan satu tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan saksi - saksi," ujarnya.

Adapun identitas dari tersangka sendiri diketahui berinisial K (32) yang bertugas sebagai anggota PAM Swakarsa Mitra PT BSMI.

Kerusuhan di Lampung Tengah

Forkopimda Lampung Tengah temui tokoh adat Pubian dan perwakilan masyarakat perusakan serta pembakaran aset milik PT. Gunung Aji Jaya (GAJ).

Polres Lampung Tengah sampai saat ini telah menetapkan 18 tersangka dalam tindakan perusakan serta pembakaran aset milik PT GAJ.

Forkopimda Lampung Tengah berharap ada jalan keluar terbaik demi kebaikan bersama usai perusakan serta pembakaran aset milik PT GAJ.

Pertemuan mediasi diadakan di Balai Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Senin (5/12/22).

Melalui mediasi ini, forkopimda juga memberikan pemahaman dan jalan keluar bagi perwakilan warga yang belum kembali ke rumah karena terlibat dalam aksi massa dengan perusahaan PT GAJ.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved