Berita Lampung

Cegah Kebakaran di Libur Nataru, Ini Imbauan Damkartan Bandar Lampung

Damkartan Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat Bandar Lampung, Lampung, waspada terhadap bencana kebakaran.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Kadis Damkartan Antoni Irawan. Cegah Kebakaran di Libur Nataru, ini imbauan Damkartan Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat Bandar Lampung, Lampung, waspada terhadap bencana kebakaran di libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Kadis Damkartan Pemkot Bandar Lampung Antoni Irawan mengatakan, pemilik rumah harus mengantisipasi hal-hal yang dimungkinkan rawan menjadi penyebab kebakaran sebelum meninggalkan kediaman.

Apalagi akhir-akhir ini tidak sedikit terjadi kebakaran yang menimpa rumah warga.

"Pastikan kondisi listrik atau alat-alat elektronik lainnya harus dipastikan dalam keadaan mati atau tidak difungsikan," kata Antoni, Jumat (16/12/2022).

Sehingga dapat menekan pemicu kebakaran dari hubungan arus pendek listrik atau dari peralatan elektronik.

Barang-barang yang bisa menimbulkan kebakaran seperti tabung dan kompor gas juga agar tidak ditinggalkan dalam keadaan tersambung begitu saja.

Baca juga: Pemilik Toko Buah di Pasar Smep Bandar Lampung Bantah Kehilangan Uang Rp 80 Juta

Baca juga: Rumah Warga di Bandar Lampung Disatroni Maling, Uang Rp 40 Juta dan Emas 30 Gram Raib

Selain itu warga diimbau berkoordinasi dengan pamong setempat sebelum pergi.

"Termasuk agar warga yang hendak meninggalkan rumahnya bisa berkoordinasi dengan pamong setempat," ujarnya.

Sepanjang 2022, terusnya, setidaknya terjadi 87 kasus kebakaran.

Mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik dan juga kompor atau tabung gas.

Tak hanya antisipasi kebakaran saat hendak pergi liburan, warga juga diimbau untuk tidak menyalakan kembang api di malam pergantian tahun.

"Utamanya menyalakan kembang api di lingkungan padat penduduk," pintanya.

Imbauan tersebut tak lain juga untuk antisipasi bahaya kebakaran yang ditimbulkan akibat menyalakan kembang api atau petasan.

Pihaknya dalam hal ini tidak melarang masyarakat menyalakan kembang api di malam pergantian tahun.

"Tapi lebih ke imbauan sebagai bentuk antisipasi. Kalau ingin menyalakan kembang api mungkin lebih ke lokasi area terbuka," ujar Antoni.

Dinas Damkartan dalam hal ini juga berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung dan pihak terkait lainnya untuk pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Tentu akan dibentuk tim dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved