Berita Terkini Nasional

Detik-detik Polwan Ditampar Pendemo Saat Aksi Unjuk Rasa di KPU RI

Terjadi insiden polwan ditampar pendemo saat aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum alias KPU, Menteng Jakarta Pusat Rabu (14/12/2022).

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Foto ilustrasi, polwan dari Satlantas Polresta Bandar Lampung membagikan bunga dan masker di Tugu Adipura, Selasa (22/12/2020). Terjadi insiden polwan ditampar pendemo saat aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum alias KPU, Menteng Jakarta Pusat Rabu (14/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Terjadi insiden polwan ditampar pendemo saat aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum alias KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Imbas ditampar pendemo tersebut, polwan yang diketahui bernama Aipda Evi Sapta Riani itu melaporkannya ke pihak kepolisian.

Adapun insiden polwan ditampar pendemo saat aksi unjuk rasa di depan gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, terjadi pada Rabu (14/12/2022).

Diketahui Polwan bernama Aipda Evi Sapta Riani ini saat kejadian tengah bertugas mengawal aksi demonstrasi yang digelar oleh para kader Partai Prima di depan Gedung KPU RI tersebut.

Demontrasi itu sempat terjadi kericuhan serta aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas yang melakukan pengamanan.

Baca juga: Kisah Polwan Cantik yang Nyamar Jadi Pembeli, Bos Narkoba Akhirnya Takluk di Hotel

Kini pelaku pemukulan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kronologi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian terjadi saat Aipda Evi ikut melakukan pengamanan.

Pelaku diduga merupakan anggota dari salah satu partai, yakni Partai Prima, melansir Wartakotalive.com.

Pemukulan terjadi ketika adanya aksi dorong antara peserta aksi dan pihak kepolisian.

Massa pendemo saling dorong dengan petugas keamanan lantaran memaksa masuk ke Gedung KPU RI.

Lantas Aipda Evi ikut berupaya menenangkan peserta aksi yang didominasi wanita.

"Namun, tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan," ucapnya.

Dilaporkan

Terduga pelaku penamparan yakni Anggota Partai Prima tersebut kini telah dilaporkan Aipda Evi ke polisi.

Adapun Aipda Evi menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan polisi itu, mulai hasil visum, rekaman CCTV, serta surat tugas.

Lebih lanjut, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik saat ini masih meneliti laporan yang dibuat oleh polwan tersebut.

"Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang tengah melaksanakan tugas," katanya.

Dikutip dari Kompas.com, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, kata Zulpan, Evi melaporkan seorang peserta unjuk rasa sekaligus anggota Partai Prima bernama Ersa Elisa (25), yang saat kejadian sedang berdemonstrasi bersama kader lainnya.

Baca juga: Polwan Cantik Didatangi Pemuda yang Jatuh Cinta hingga Datang Wanita Minta Motor Honda CBR 250

"Laporannya terkait perbuatan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, disertai penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan," kata Zulpan.

Polwan Aniaya Pacar Adiknya

Kasus lainnya, nasib Polwan Brigadir IDR yang dilaporkan kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27) di Pekanbaru, Riau, kini ditahan di Polda Riau.

Polwan IDR bersama ibunya dilaporkan oleh Riri atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka lebam di tubuhnya.

Tak hanya itu, Polwan pangkat Brigadir yang bekerja di BNN Riau ini juga diduga membentak Ketua RW hingga meninggal dunia akibat serangan jantung.

Polda Riau sudah menetapkan Brigadir IDR, oknum Polwan dan ibunya Yul sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang warga bernama Riri Aprilia Kartin (27) yang merupakan pacar adiknya sendiri.

Tak hanya itu, polwan ini juga membentak Pak RW. Imbas bentakan itu, Pak RW serangan jantung lalu meninggal dunia.

Diketahui, polwan itu sempat membentak ketua RW yang hendak melerai dirinya.

Hal itu diungkap oleh Riri Aprialia Kartin yang merupakan korban penganiayaan Polwan IDR.

Riri bercerita, ia menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan kakak dan ibu pacarnya yang juga seorang polisi berinisial R.

Penganiayaan itu terjadi di kontrakan Riri yang beralamat di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Rabu (21/9/2022) malam.

"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya mereka memukul menjambak menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik/anaknya," tulis Riri mengawali postingannya dikutip TribunStyle.com, Selasa, (27/9/2022).

Dalam postingan yang dibuat Riri, ia menampilkan beberapa luka lebam di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Polwan Cantik Dipanggil Provost, 2 Tahun Pemuda Ini Mengaku Selalu Kirim Uang Jajan dan Pulsa

Riri juga mengaku langsung melakukan visum untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam itu, kata Riri, merupakan kejadian yang ketiga kali korban diperlakukan tak menyenangkan oleh pelaku.

Bahkan peristiwa kali ini sangat parah hingga membuat Pak RW di kawasan rumah Riri meninggal dunia.

"Dia datang bersama ibunya ke kontrakan saya mendobrak paksa pintu dan langsung mejambak, menyeret, menampar bekali-kali kepala saya secara membabi buta bersama ibunya,"

"Karna keributan ini semua tetangga keluar dan Pak RW datang," jelas Riri.

Kala itu, lanjut Riri, Pak RW membelanya habis-habisan atas apa yang dilakukan Brigadir IDR dan ibunya kepada korban.

Namun pada saat bersamaan, Brigadir IDR diduga meneriaki Pak RW hingga menyebabkannya terkena serangan jantung.

"Saat Pak RW membela saya, si kakaknya yang merupakan anggota polri meneriaki si bapak dengan kencang,"

"Sehingga Pak RW terkena serangan jantung dan mengehmbuskan nafas terakhir di TKP, Ya Allah," tulis Riri lagi.

Riri juga sempat mengunggah sebuah percakapan WhatsApp bersama diduga pemilik kontrakan.

Dalam pesan tersebut, pemilik kontrakan mengabari Pak RW yang kala itu membela Riri meninggal dunia.

Bahkan, anak Pak RW yang merupakan TNI tak terima dengan kejadian itu.

"Ri, Pak RW tu meninggal

Siapa nama polwan tu rin

Geram liat polwan dan mamaknya

Kalau ada apa-apa kabari ya

Kayaknya ini jadi panjang ri

Anak-anak Pak RW yang TNI tu tak terima bapaknya digituin polwan tu," tulis orang itu.

Lebih lanjut, perempuan berambut panjang ini bercerita, Brigadir IDR terus meneriaki statusnya sebagai polisi ketika melakukan penganiayaan.

"Saya ini Polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," sebut Riri menirukan perkataan oknum Polwan tesebut.

Tidak terima dianiaya, Riri kemudian melaporkan oknum Polwan itu ke Propam Polda Riau pada Kamis (22/9/2022).

Riri mengalami luka memar-memar di sekujur tubuhnya.

Tak hanya luka fisik, Riri bahkan mengalami trauma hebat atas peristiwa yang menimpanya tersebut.

"Saya mengalami trauma mental yang sangat parah," kata Riri.

"Demi Allah saya sangat trauma atas kejadian tadi malam.

Sekarang saya lagi masa pemulihan fisik saya yang sakit dan mental saya," sambungnya.

Polwan jadi tersangka, ibunya sama tapi tak ditahan

Brigadir J dan ibunya YUL menjadi tersangka setelah melakukan penganiayaan kepada polwan tersebut.

IDR dan ibunya terbukti melakukan penganiayaan kepada Riri hingga babak belur dan mengalami trauma.

Penganiayaan itu dipicu gara-gara korban menjalin hubungan dengan adik dari Brigadir IDR.

Kedua pelaku ditetapkan tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Minggu (25/9/2022) malam.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dengan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," ucap Sunarto melalui keterangan tertulis.

Ia menyebut, Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, itu tidak hanya dijerat pidana, namun juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.

"Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau,"

"Tersangka IDR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya," sebut Sunarto.

Ibu sang Polwan, tak ditahan. YUL dinilai kooperatif serta harus merawat cucunya atau anak dari IDR.

"Tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya,"

Baca juga: Aksi Polwan Cantik Vani Tangkap Pria, Banyak yang Gagal Fokus

"Tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, di mana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," kata Sunarto.

Saat ini, tambah dia, penyidik tengah melengkapi berkas perkara tersangka.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved