Pemilu 2024

KPU Bandar Lampung Sampaikan 3 Konsep Dapil Pemilu 2024

Uji publik usulan 3 konsep rancangan dapil Bandar Lampung, parpol yang sudah ada di parlemen pilih dengan dapil sama 2019.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Uji publik rancangan penataan dapil anggota DPRD Bandar Lampung untuk Pemilu 2024 di Hotel Radison Kedaton Bandar Lampung pada, Kamis 15 Desember 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bandar Lampung telah susun rencana 3 konsep daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024. 

Penyampaian uji publik dapil tersebut disampaikan KPU ke partai politik peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Radisson Hotel Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (15/12/2022).

Dalam uji publik KPU Bandar Lampung memaparkan 3 konsep rancangan dapil yang akan diterapkan dalam Pemilu 2024.

Rancangan pertama 

Rancangan ini sama seperti komposisi dapil pada Pemilu 2019 yang lalu meliputi.

Dapil 1 Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat, dengan 8 jumlah kursi.

Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, dan Tajung Karang Pusat, dengan 8 jumlah kursi.

Dapil 3, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, jumlah 9 jumlah kursi.

Dapil 4, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim, dengan 8 jumlah kursi.

Dapil 5, Sukabumi, Tanjung Seneng, dan Sukarame, 8 jumlah kursi.

Dapil 6, Panjang Bumi Waras, dan Kedamaian, dengan 9 jumlah kursi.

Rancangan kedua

Sedangkan rancangan Dapil yang kedua hanya meliputi 5 dapil dengan jumlah kursi yang sama, 5 dapil pada rancangan kedua meliputi:

Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, dan Enggal, dengan alokasi 9 kursi.

Dapil 2, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat, Kemiling, dan Langkapura, dengan alokasi 11 kursi.

Dapil 3, Sukarame, Tanjung Seneng, Rajabasa, dan Labuhan Ratu, dengan alokasi 11 kursi.

Dapil 4, Kedaton, Tanjung Karang Timur, Way Halim, dan Kedamaian, dengan alokasi 10 kursi.

Dapil 5, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, dengan alokasi 10 kursi 10.

Rancangan Ketiga 

Kemudian rancangan dapil ketiga tetap mengunakan 6 dapil namun ada pergeseran kecamatan, berikut rinciannya:

Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Utara, dan Teluk Betung Selatan. Dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi.

Dapil 2, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Enggal, dan Kedamaian, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 8 kursi.

Dapil 3, Tanjung Karang Barat, Kemiling, dan Langkapura, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi .

Dapil 4, Kedaton, Rajabasa, dan Labuhan Ratu, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 7 kursi.

Dapil 5, Sukarame, Tanjung Senang, dan Way Halim, dengan total jumlah kursi sebanyak 9 kursi.

Dapil 6, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, total alokasi kursi sebanyak 9 kursi.

Dari ketiga rancangan tersebut mendapat respon yang berbeda dari 17 Partai politik peserta pemilu 2024 Bandar Lampung.

Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bandar Lampung seperti PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan Perindo, kecuali PPP.

Partai-partai tersebut lebih cenderung pada konsep rancangan pertama yang merupakan dapil eksisting atau dapil Pemilu 2019.

Adapun alasan partai memilih rancangan pertama karena sudah ada agenda rutin.

Sedangkan partai PPP memiliki kecenderungan untuk memilih rancangan kedua hal itu karena PPP menginginkan perubahan.

"Opsi 2, dengan adanya perubahan, kami ingin melihat dinamika di masyarakat seperti apa,” kata perwakilan dari PPP saat menghindari uji publik.

Hal yang disampaikan PPP direspon baik dan disepakati oleh partai nonparlemen seperti Partai Buruh, PBB, PSI, Hanura, dan partai politik baru; Gelora, PKN, dan Garuda, mereka juga lebih siap dengan 5 dapil saja.

Kendati demikian keseluruha partai, menyerahkan sepenuhnya penetapan dapil Pemilu 2024 kepada KPU Bandar Lampung.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi membenarkan terkait peta rancangan dapil terdapat perbedaan pendapat dari masing-masing partai.

"Hasil uji publik rancangan dapil memang terdapat perbedaan dari partai politik Bandar Lampung. 

"Rancangan 1 memang lebih diminati oleh partai politik pemilik kursi DPRD kota sedangkan rancangan 2 lebih diminati oleh partai nonparlemen dan partai baru," kata Dedy Triadi.

Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung, telah mengusulkan tiga opsi atau konsep rancangan dapil Bandar Lampung untuk Pemilu 2024 pada Rabu, 23 November 2022, di Hotel Sheraton.

Penyelenggara pemilu mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terkait konsep rancangan dapil hingga Selasa, 6 Desember 2022, lalu.

Koordinator Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, mengatakan sejak 23 November – 6 Desember 2022, KPU hanya menerima satu tanggapan masyarakat dari partai politik.

“Partai yang secara resmi berkirim surat berkop dan cap basah yaitu PDIP yang mengusulkan peta rancangan 1,” ujar dia.

Setelah, masa tanggapan masyarakat, KPU melakukan uji publik terhadap peta rancangan dapil anggota DPRD Bandar Lampung pada Pemilu 2024.

Uji publik berlangsung 2 kali pertama di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Muhammadiyah Lampung pada 14 Desember 2022, dan kemarin di Hotel Radisson pada, 15 Desember 2022.

Fery menjelaskan, usai uji publik, KPU Kota Bandar Lampung akan menuangkan hasil uji publik ke dalam berita acara finalisasi dan penetapan rancangan penataan dapil.

“KPU Kota paling lambat tanggal 19 Desember akan menyerahkan rekapitulasi rancangan penataan dapil ke KPU provinsi,” kata dia.

Kemudian, pada 26 Desember 2022, KPU Provinsi Lampung akan memaparkan kembali rancangan penataan dapil kepada KPU RI untuk dicermati.

Feri mengatakan tahapan penyusunan dapil Pemilu 2024 akan berakhir di Februari 2023.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved