Berita Lampung
Dicurigai Mau Tawuran, 2 Pemuda Bandar Lampung Diamankan Polisi dengan Bukti Sajam
Kedua pemuda diduga mau tawuran diamankan tim gabungan Polresta Bandar Lampung, Direktorat Samapta dan Satuan Brimob Polda Lampung.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung, Direktorat Samapta, dan Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan dua pemuda yang dicurigai hendak tawuran.
Kedua pemuda ini diduga mau tawuran karena diamankan tim gabungan Polresta Bandar Lampung, Direktorat Samapta dan Satuan Brimob Polda Lampung dengan barang bukti senjata tajam dan miras, Minggu (18/12/2022) dini hari.
Pengamanan dua pemuda yang dicurigai mau tawuran ini ketika tim gabungan Polresta Bandar Lampung, Direktorat Samapta dan Satuan Brimob Polda Lampung melakukan penyisiran di Jalan Pahlawan, Kedaton, Bandar Lampung, Lampung.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Saputra mengatakan, tim gabungan melakukan penyisiran setelah mendapat laporan masyarakat.
Diduga kedua pelaku ini hendak melakukan tawuran antar kelompok pemuda di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.
Polresta Bandar Lampung bersama tim patroli gabungan langsung mengamankan dua pelaku yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut.
Baca juga: Pencuri Motor di 50 Lokasi Bandar Lampung Tertangkap saat COD Hasil Kejahatan
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Siapkan 373 Personil untuk Pengamanan Nataru
Kedua pelaku diamankan tim gabungan di Jalan Pahlawan, Kedaton, Bandar Lampung Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Saputra mengatakan, dua pelaku yang hendak tawuran ditangkap saat patroli malam keliling jalan protokol di Bandar Lampung.
"Kami tim gabungan mulai menyisir dari pukul 00.30 WIB dini hari sampai dengan pukul 05.00 WIB telah menangkap dua orang pelaku yang hendak tawuran," kata Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Saputra, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Minggu (18/12/2022).
Kompol Oskar mengatakan, dua pelaku tawuran tersebut berinisial RI (21) warga Tanjung Senang, bekerja di salah satu supermarket bangunan.
Pelaku lainnya, AO (17) warga Kemiling, dengan status masih pelajar kelas XII di SMA swasta di Kota Bandar Lampung.
Kompol Oskar mengatakan, polisi mendapati kedua pelaku tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Adapun barang bukti yang kami amankan yakni satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pedang bersarung," kata Kompol Oskar.
Ia mengatakan, selain sajam ada juga satu botol minuman keras (miras) dan dua motor diamankan Polisi.
"Selanjutnya barang bukti dan kedua pemuda tersebut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Oskar.
"Kami lakukan patroli gabungan ini untuk mencegah gangguan kamtibmas dan terjadinya kriminalitas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," beber Kompol Oskar.
Ia mengatakan, pimpinan mengintruksikan untuk melakukan rolling untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bandar Lampung.
"Tim gabungan pada pukul 03.00 WIB diseputaran Jalan Pahlawan tepatnya tikungan pinggir rel kereta api menemukan rombongan anak-anak," kata Kompol Oskar.
Ia mengatakan, rombongan anak-anak tersebut membawa senjata tajam dan batu diduga akan melakukan tawuran.
"Kami tim gabungan langsung sigap dan mengejar kelompok tersebut di sepanjang rel kereta api hingga ke pemukiman warga," kata Kompol Oskar.
Baca juga: Pencuri di Toko Buah Bandar Lampung Terekam CCTV Pakai Penutup Wajah
Baca juga: Rumah Warga di Bandar Lampung Disatroni Maling, Uang Rp 40 Juta dan Emas 30 Gram Raib
"Berkat kerjasama tim gabungan kami berhasil mengamankan dua orang pemuda yang akan kabur menggunakan motor," kata Kompol Oskar.
Kompol Oskar mengatakan, tim gabungan melakukan rolling kota antisipasi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu antisipasi lainnya yakni, premanisme, balapan liar, tawuran, anak-anak motor, kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.
"Tim menyisir jalan protokol, terminal, pemukiman warga, pertokoan, perbankan, diperbatasan kota hingga tempat hiburan malam," kata Kompol Oskar.
Ia mengatakan, polisi melakukan rolling kota diantaranya start dari Tugu Adipura, Jalan Ahmad Yani, Jalan RA Kartini, Jalan Teuku Umar.
Kemudian berlanjut, ke Jalan ZA Pagar Alam, berlanjut ke Tugu Raden Intan perbatasan dengan Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Lalu menuju ke Jalan Sultan Agung, Jalam AR Hakim, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Jendral Sudirman.
Ia mengatakan, tim lainnya juga start dari Tugu Adipura, Jalan Jenderal Sudirman, Stadion Pahoman.
Lalu berlanjut ke Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Hasanuddin, Jalan WR Supratman, Jalan Patimura, Jalan Warsito, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Cut Mutia, Jalan Wolter Mongonsidi, Jalan Rasuna Said hingga ke daerah Lungsir.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )