Berita Lampung

Pencuri Motor di 50 Lokasi Bandar Lampung Tertangkap saat COD Hasil Kejahatan

Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung berhasil meringkus satu pencuri motor yang mengaku sudah melakukan pencurian di  50 lokasi Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Ilustrasi foto pelaku kejahatan digiring ke sel tahanan di Polres Tanggamus Lampung. Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung berhasil meringkus pencuri motor yang mengaku telah melakukan pencurian di 50 lokasi wilayah Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (18/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pencuri motor di 50 lokasi wilayah Bandar Lampung, Provinsi Lampung tertangkap polisi saat sedang melakukan cash on delivery atau COD hasil pencurian.

Diketahui bila peristiwa pencurian motor di wilayah Bandar Lampung menjadi perhatian publik karena cukup meresahkan. Sebab para pencuri motor kerap beraksi.

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung berhasil meringkus satu pencuri motor yang mengaku sudah melakukan pencurian di  50 lokasi Bandar Lampung

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung meringkus pelaku pencurian sepeda motor bernama FT (28) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Pelaku pencurian sepeda motor bernama FT yang diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung sudah beraksi di 50 lokasi. 

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku pencurian sepeda motor bernama FT saat akan jual hasil curiannya di Rajabasa, Bandar Lampung. 

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Siapkan 373 Personil untuk Pengamanan Nataru

Baca juga: Warga Bandar Lampung Rasakan Guncangan Gempa, Lampu Terlihat Bergoyang

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, pelaku sudah terindikasi sebagai spesialis pencurian sepeda motor. 

"Pelaku FT ini kami tangkap setelah melakukan cash on delivery (COD), Minggu (18/12/2022) di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pukul 01.00 WIB." 

"Penangkapan pelaku dengan penadah hasil curian AF (28) warga Tanjungkarang Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, Minggu (18/12/2022).

Ia menambahkan pelaku pencurian dan penadahan sepeda motor tersebut salama ini sudah menjadi target penangkapan Polresta Bandar Lampung.

"Kedua pelaku ini, baik FT dan AF ini sudah cukup lama menjadi target operasi (TO) kepolisian," kata Kompol Dennis.

Polisi mengetahui pelaku menjual barang hasil curian melalui media sosial (medsos).

Untuk penangkapan polisi sengaja mengikuti pelaku FT, sehingga pelaku diringkus saat melakukan COD dengan penadah AF.

Usai keduanya tertangkap polisi melakukan pemeriksaan dan mendapati lima motor, puluhan plat nomor kendaraan.

"Selain itu ditemukan bagian-bagian kendaraan hasil kejahatan," kata Kompol Dennis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved