Berita Terkini Artis

Doni Salmanan Bahagia, Jadi Tersangka Tapi Dapat Uang Rp 7,6 M

Doni Salmanan akhirnya batal dimiskinkan oleh pihak yang berwajib. Uangnya senilai Rp 7,6 miliar yang sebelumnya disita dikembalikan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Instagram/@donisalmanan
Ilustrasi. Doni Salmanan batal dimiskinkan dan uangnya dikembalikan. 

1. Mobil Porsche 911 Carrera 4S, berwarna biru, nomor polisi B-38-MUH.

2. Sepeda motor Kawasaki Ninja H2, berwarna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR.

3. Sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, berwarna hijau, nomor polisi B-6457-JBW.

4. 5 Sepeda motor merek Yamaha Gear 125.

5. 1 Sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days berwarna oranye.

6. 1 Mobil merek Honda CR-V berwarna putih, nomor polisi D-1264-UBI.

7. 1 Mobil merek Honda CR-V berwarna putih, nomor polisi D-1017-YCK.

8. 1 Mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, berwarna hitam.

9. 1 Sepeda motor merek BMW S 1000 RR berwarna ungu.

10. 1 Sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 berwarna merah.

Daftar rincian uang yang disita kini dikembalikan kepada Doni Salmanan, dilansir dari SIPP PN Bale Bandung:

1. Uang tunai sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan pecahan Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar.

2. Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar

3. Uang tunai sejumlah Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 7.500 (tujuh ribu lima ratus) lembar.

4. Uang tunai sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6.000 (enam ribu) lembar

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved