Pemilu 2024

Sebar Fitnah dan Hoaks Pemilu 2024 Dikenakan UU ITE, Bawaslu RI Bentuk Satgas Medsos

Bawaslu RI bakal segera membentuk tim satuan tugas atau Satgas yang mengawasi media sosial terkait kampanye hitam, berita bohong atau hoaks.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja 

"Khususnya dalam supaya tidak terjadi polarisasi lagi,” kata Rahmat Bagja saat di kantor Bawaslu, Minggu (18/12/2022).

Dijelaskannya, satgas ini merupakan wacana bersama dari penyelenggara Pemilu.

Nantinya, satgas akan melibatkan instansi terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tim Cyber Mabes Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan stakeholder terkait.

Adapun saat ini, lanjut Bagja, pihaknya tengah menyusun tim yang bertugas serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari tim tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved