Berita Lampung
KPU Pesisir Barat Lampung: Banyak Calon PPK Tidak Tahu Kewilayahan
Standar penilaian hasil tes PPK, pengetahuan tentang kepemiluan, komitmen dan rekam jejak peserta.
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
"Karena memang bukan berarti nilai CAT-nya lebih tinggi kemudian dia wajib diterima bukan itu," jelasnya.
"Tapi kita juga melihat bagaimana mereka menjawab pertanyaan diwawancara," sambungnya.
Dikatakanya, rata-rata para peserta yang baru selesai sekolah saat mengikuti tes CAT nilai mereka memang tinggi.
Namun ternyata saat didalami pengetahuan tentang kepemiluan ternyata banyak yang tidak tahu.
"Contohnya saja saat kami bertanya tentang jumlah Pekon (Desa) di kecamatan yang bersangkutan mereka tidak tahu," katanya.
Kemudian contoh lainya salah satu peserta yang berasal dari Kecamatan Karya Penggawa, saat tanya siapa nama Camatnya, juga tidak tau.
Padahal itu hanyalah bagian dari pertanyaan tentang kewilayahan, sebab Kecamatan itu nantinya akan menjadi salah satu mitra kerja PPK nantinya.
"Jangankan kita bicara tugas fungsi PPK kita tanya jumlah TPS dan KPPS saja ada yang tidak tau," bebernya.
Lanjutnya, terkait tentang komitmen maksudnya yaitu tentang loyalitas, profesionalitas dan visi dari peserta.
Ketika mereka diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu harus mengerti visi atau tugas dan fungsinya.
"Tugas penyelenggara pemilu itu sebenarnya hanya ada dua, pertama melayani peserta pemilu dan melayani pemilih," ungkapnya.
Dari pertanyaan-pertanyaan itulah yang menjadi poin penilaian pihaknya dalam proses wawancara perekrutan PPK tersebut.
Baca juga: Sekjen KPU RI Tinjau Lokasi Lahan Kantor KPU Pesisir Barat Lampung
Baca juga: KPU Pesisir Barat Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 Mulai 20 November 2022
"Tanggapan dan masukan dari masyarakat itu kita terima dan sah saja karena itu merupakan bagian dari dinamika,"ujarnya.
"Tapi alangkah baiknya ketika masyarakat memberikan tanggapan dan masukan itu menyertakan identitas yang lengkap dan melampirkan keberatan," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)