Berita Terkini Nasional
Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Andika Perkasa Tak Lama Jabat Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tidak lama jabat Panglima TNI sekitar setahun ke depan setelah itu pensiun.
Karena sebelumnya, kata dia, sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo hanya bertanggung jawab pada Angkatan Laut.
Sekarang, Yudo resmi memimpin TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
"Tentunya dengan tanggung jawab yang besar tersebut, kita harus lebih konsentrasi lagi, lebih berkoordinasi lagi, lebih solid lagi untuk mewujudkan TNI yang kuat sehingga rakyat bermartabat," kata Yudo.
Pelantikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2022.
Adapun rangkaian kegiatan Sertijab Panglima TNI antara lain diawali dengan pelantikan Yudo di Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Senin (20/12/2022).
Usai upacara sertijab Yudo mengungkapkan perasaannya setelah resmi menduduki posisi orang nomor satu di TNI.
"Pertama, ya pasti bangga lah. Karena jabatan tertinggi di TNI," kata Yudo.
Sementara itu Jenderal Andika mengungkapkan perasaannya setelah mengakhiri jabatannya sebagai Panglima TNI sekaligus masa dinas aktifnya sebagai prajurit di TNI.
"Perasaan saya, saya merasa lega. Saya menyudahi dinas aktif saya di TNI sejauh saya berusaha," kata Andika.
Andika mengatakan penilaian atas tugas yang telah dijalankannya selama ini bukanlah miliknya melainkan orang lain.
Hal yang terpenting baginya adalah ia bersama istri, Hetty Andika Perkasa, dan keluarga telah menjalankan tugas sejauh yang mereka mampu.
"Penilaian itu bukan punya saya, itu punya setiap orang yang menilai. Yang penting saya bersama istri dan keluarga saya sudah menyelesaikan tugas saya sampai dengan akhir," kata Andika.
Sebelum upacara ini, prosesi sertijab Panglima TNI dilakukan Exit Briefing, dan Penyampaian serta penandatanganan Memorandum.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)