Berita Lampung
Gaji Operator SIKS-NG Lampung Utara Dikabarkan Naik Jadi Rp 1 Juta
Sebelum mengalami kenaikan, gaji operator SIKS-NG Lampung Utara hanya sebesar Rp 500 ribu, sudah sejak tahun 2020.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemkab Lampung Utara akan menaikkan gaji operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Lampung Utara, Lampung pada tahun 2023.
Disebutkan bahwa gaji operator SIKS-NG Lampung Utara akan naik Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta.
Sebelum mengalami kenaikan, gaji operator SIKS-NG Lampung Utara hanya sebesar Rp 500 ribu, sudah sejak tahun 2020.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Lampung Utara Gadriyanto mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kenaikan gaji operator SIKS-NG.
Sebelumnya, gaji operator SIKS-NG di Lampung Utara sebesar Rp 500 ribu, menjadi Rp 1 juta.
Baca juga: Pohon Tumbang di Jalintengsum Lampung Utara, Arus Lalu Lintas Sempat Terhambat
Baca juga: Jalan Rusak di Desa Bumi Ratu Lampung Utara Ganggu Aktivitas Warga
Pihaknya saat ini masih melakukan kajian soal aturan mengenai kenaikan gaji operator itu.
Menurutnya, pengusulan kenaikan gaji operator sesuai dengan pekerjaan mereka.
Mereka para operator menginput data penerima bantuan pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, dan PIP.
Karena itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi soal proses validasi pendera bantuan kepada operator SIKS-NG, koordinator PKH, serta TKSK se Lampung Utara.
Sosialisasi dilakukan agar operator SIKS-NG dapat pemahaman tentang cara usulan dan data validasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tujuannya program bantuan masyarakat dapat tepat sasaran,” katanya, Rabu (21/12/2022).
Memaksimalkan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lurah dan kades dapat memfasilitasi pendataan agar tepat sasaran.
Operator, koordinator PKH, dapat sinergi untuk pembangunan di Lampung Utara.
Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra mengatakan proses ini sangat penting.
Karena banyak warga yang protes, seperti memang ada warga yang layak mendapatkan bantuan, tapi tidak mendapatkan bantuan.
Dengan proses validasi, bantuan TKSK dapat maksimalkan dan bermanfaat bagi masyarakat
Ada program PIP, dimana datanya bermuara dari data penerima bantuan PKH.
Bantuan PIP di Lampura masih banyak yang belum tahu, sebaiknya dilakukan
Tujuan dengan adanya penvalidasian dapat membantu masyarakat tepat sasaran penerima manfaat bantuan.
Dengan adanya tambahan para operator SIKS-NG bekerja dengan baik, dapat membangun Lampung Utara
“Kenaikan gaji operator dari Rp 500 ribu jadi 1 juta di tahun 2023, kinerja lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara untuk gaji TKSK belum ada kenaikan soal gaji.
“Untuk TKSK belum naik, masih akan dilakukan pengkajian terkait Perbup,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Dedi Sumantri, operator SIKS-NG Desa Hujan Mas, Abung Barat, Lampung Utara mengucapkan terimakasih atas kenaikan gaji operator.
Dirinya operator SIKS NG sejak tahun 2018.
Saat itu, ia bekerja sebagai operator SIKS-NG belum ada gajinya.
Seiring waktu, tepatnya 2019, sudah ada gajinya sebesar Rp 200 ribu.
Kemudian, ditahun 2020 naik kembali gaji operator SIKS-NG menjadi Rp 500 ribu.
“Tahun 2023 besok naik lagi jadi Rp 1 juta, saya terimakasih,” ujarnya.
Kemudian, soal pendataan dirinya meminta jalur cepat pengurusan bantuan.
“Kami yang dilapangan selalu ditanya warga, jadi perlu jalur untuk cepat pengurusan,” jelas dia.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )