Pemusnahan Narkoba di Mesuji
2 Kg Sabu yang Ditemukan Polres Mesuji Lampung Diduga Akan Dikirim ke Surabaya
Sebanyak 2 kilogram narkoba jenis sabu yang ditemukan anggota Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung diduga bakal dikirim ke Surabaya.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
"Jadi kalau dihitung-hitung totalnya mencapai 22 ribu jiwa yang diselamatkan anggota Polres Mesuji," ujarnya mewakili Kapolres Mesuji Akbp Yuli Haryudo.
Menurutnya untuk narkoba saja 1 gram nya saja bisa dikonsumsi untuk 10 orang.
Oleh karena itu, dalam satu kilogram bisa digunakan untuk 10 ribu jiwa.
"Jadi kalau yang kami dapatkan itu jumlahnya 2 kilogram, sehingga 20 ribu jiwa kami selamatkan," tuturnya.
Sedangkan untuk pil ekstasi atau inek sendiri satu pil nya bisa digunakan untuk 2 orang.
Sehingga untuk 1000 pil ekstasi dapat dikonsumsi untuk 2 ribu jiwa.
Buru Tersangka Kepemilikan
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung saat ini masih memburu para tersangka atas kepemilikan narkoba 2 kilogram sabu.
Yang ditemukan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung di Exit Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo saat Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Kamis (22/12/2022).
"Untuk kepemilikan barang haram berupa sabu ini identitasnya telah kami dapat, dan segera mungkin akan kami tangkap," ujarnya.
Sedangkan pemusnahan barang untuk tersangka dengan barang bukti pil ekstasi telah diamankan jajaran Polres Mesuji beberapa waktu lalu.
Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan bahwa diduga barang haram tersebut bakal dikirim ke Surabaya.
"Rencana barang bukti narkoba 2 kilogram itu akan di kirim ke Surabaya," ujarnya.
"Karena yang diduga tersangka tau keberadaan para anggota, maka di buanglah disalah satu titik," sambungnya.