TOPIK
Pemusnahan Narkoba di Mesuji
-
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung memusnahkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan menguburnya.
-
Sebanyak 2 kilogram narkoba jenis sabu yang ditemukan anggota Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung diduga bakal dikirim ke Surabaya.
-
Polres Mesuji Polda Lampung berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika dari pemusnahan sabu dan pil ekstasi.
-
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung masih memburu para tersangka atas kepemilikan narkoba 2 kilogram sabu.
-
2 kilogram sabu dan 1.000 pil ekstasi yang dimusnahkan oleh Polres Mesuji Polda Lampung nilainya mencapai milliaran rupiah.
-
Pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu dilakukan Markas Polres Mesuji Polda Lampung saat menggelar konferensi pers, Kamis (22/12/2022) pagi
-
Korwil BNN Lampung Timur Raden Gunawan mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu seberat 4 kg ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa.
-
Selanjutnya, kata Nufi, proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kg dilakukan setelah penetapan kedua tersangka tersebut dari kej
-
Dalam kegiatan tersebut, Saply mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mesuji, khususnya satuan reserse narkotika.
-
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Alun-alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
-
Petugas memusnahkan sabu seberat 4 kg di Alun-alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Kamis (23/12/2021).