Pemusnahan Narkoba di Mesuji
Polres Mesuji Lampung Musnahkan 2 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi Pakai Blender
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung memusnahkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan menguburnya.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung memusnahkan barang haram narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan menguburnya.
Diketahui jumlah narkoba jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 2 kilogram dengan disisakannya 2 gram untuk dilakukan pengecekan di laboratorium.
Begitupula dengan 1.000 pil ekstasi yang dimusnahkan dengan disisakannya 2 butir untuk dilakukan pengecekan di laboratorium.
Ada empat unit mesin blender untuk memusnahkan barang haram tersebut.
Sebelum dilakukan pemusnahan dengan mesin blender, barang bukti tersebut dilakukan penimbangan dan dicek kebenarannya apakah narkoba atau bukan.
Baca juga: 2 Kg Sabu yang Ditemukan Polres Mesuji Lampung Diduga Akan Dikirim ke Surabaya
Baca juga: Polres Mesuji Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Pemusnahan 2 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi
Setelah itu mulai dimasukan ke mesin blender dengan dicampurkan air dan wipol.
Ketika barang bukti tersebut telah tercampur, maka langkah selanjutnya adalah menguburkannya di pinggir halaman Mapolres Mesuji.
Kapolres Mesuji Akbp Yuli Haryudo mengatakan untuk tersangka nya dari barang bukti pil ekstasi sendiri telah kami amankan.
"Ada dua tersangka untuk barang bukti pil ekstasi, kedua tersangka itu adalah AY (41) dan H (39)," ujarnya.
Sedangkan untuk tersangka dari kepemilikan barang bukti 2 kilogram sabu belum tertangkap.
Meskipun demikian, pihaknya sudah mengantongi identitas dari pelaku yang memiliki barang haram narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram.
"Untuk pelaku kepemilikan sabu 2 kilogram identitas nya telah kami kantongi, semoga dalam waktu dekat bisa segera tertangkap," terangnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)