Pemusnahan Narkoba di Mesuji

2 Kg Sabu yang Ditemukan Polres Mesuji Lampung Diduga Akan Dikirim ke Surabaya

Sebanyak 2 kilogram narkoba jenis sabu yang ditemukan anggota Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung diduga bakal dikirim ke Surabaya.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kapolres Mesuji didampingi Kejari dan Kasubdit Polda Lampung. 2 Kg sabu yang ditemukan Polres Mesuji Lampung diduga akan dikirim ke Surabaya. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Sebanyak 2 kilogram narkoba jenis sabu yang ditemukan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung diduga bakal dikirim ke Surabaya. 

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Polres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo, saat menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolres Mesuji, Lampung, Kamis (22/12/2022). 

Kepala Polres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan bahwa diduga barang haram tersebut bakal dikirim ke Surabaya. 

"Rencana barang bukti narkoba 2 kilogram itu akan di kirim ke Surabaya," ujarnya.

"Karena yang diduga tersangka tau keberadaan para anggota, maka di buanglah disalah satu titik," sambungnya. 

Baca juga: Polres Mesuji Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Pemusnahan 2 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi

Baca juga: Polres Mesuji Lampung Buru Tersangka Kepemilikan 2 Kg Sabu

Oleh karena itu, ungkap Yudo untuk pelaku yang memiliki barang haram 2 kilogram narkoba jenis sabu ini belum tertangkap. 

Meskipun demikian pihaknya sendiri telah mengantongi identitas pelaku. 

"Dan dalam waktu dekat akan segera kami tangkap," ucapnya. 

Kesempatan yang sama juga disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu David, menurut 2 kilogram sabu yang ditemukan oleh anggotanya bukan diedarkan di wilayah Kabupaten Mesuji

"Untuk narkoba yang kami dapatkan, peredarannya antar provinsi dan bukan di wilayah Kabupaten Mesuji," ungkapnya. 

Lebih tepatnya, ia menduga bahwa barang haram tersebut bakal dikirim ke Surabaya.

Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Sebanyak 2 kilogram narkoba jenis sabu dan 1.000 pil ekstasi dimusnahkan oleh jajaran Polres Mesuji Polda Lampung

Dari pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, jajaran Polres Mesuji Polda Lampung berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Res Narkoba Polres Mesuji Iptu David Herlis di ruang kerjanya usai giat Konferensi Pers di Mapolres Mesuji, Lampung, Kamis (22/12/2022). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved