Pemusnahan Narkoba di Mesuji

2 Kg Sabu yang Ditemukan Polres Mesuji Lampung Diduga Akan Dikirim ke Surabaya

Sebanyak 2 kilogram narkoba jenis sabu yang ditemukan anggota Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung diduga bakal dikirim ke Surabaya.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kapolres Mesuji didampingi Kejari dan Kasubdit Polda Lampung. 2 Kg sabu yang ditemukan Polres Mesuji Lampung diduga akan dikirim ke Surabaya. 

Pantauan Tribun Lampung sebelum dilakukan pemusnahan alat bukti berupa sabu dilakukan penimbangan.

Usai dilakukan penimbangan, dilanjutkan dengan penghitungan satu persatu pil ekstasi.

Dari hasil penghitungan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi tersebut untuk narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram.

Sedangkan untuk jumlah dari pil ekstasi yang telah dihitung sebanyak 1.000 pip ekstasi.

Setelah barang bukti telah dihitung, maka langkah selanjutnya adalah pengecekan barang bukti apakah benar narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Saat dilakukan pengecekan terbukti barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pemusnahan menggunakan mesin blender sebanyak 4 unit.

Satu persatu barang bukti dimasukan ke dalam mesin blender dengan dicampurkan air dan wipol.

Setelah barang haram tersebut telah tercampur jadi satu, jajaran polres Mesuji langsung mengubur nya di halaman samping Mapolres Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved