Berita Lampung
Kendaraan Angkutan Barang via Jalinbar Pesawaran Lampung Dibatasi
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo menjelaskan, pembatasan angkutan barang dalam rangka Operasi Lilin Krakatau 2022 itu mulai berlaku Kamis.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Satlantas Polres Pesawaran, Polda Lampung melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang yang melewati Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Lampung.
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo menjelaskan, pembatasan angkutan barang dalam rangka Operasi Lilin Krakatau 2022 itu mulai berlaku Kamis (22/12/2022).
Menurut Martoyo, pembatasan angkutan barang melewati Jalinbar sepanjang 17 kilometer di Kabupaten Pesawaran sebagai antisipasi terjadinya kepadatan dan mengurangi kemacetan.
“Kendaraan angkutan berat dibatasi sejak tanggal 22 Desember yang dimulai dari pukul 05.00 sampai pukul 22.00 WIB,” terang Martoyo, Kamis (22/12/2022).
Martoyo menjelaskan, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan angkutan sembako.
Baca juga: BPBD Pesawaran Lampung Minta Fasilitas Umum Miliki SOP Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Baca juga: Jalinbar Krui Lampung-Bengkulu Ruas Jembatan Laay Kini Bisa Dilalui Kendaraan
“Ada beberapa waktu antara terjadinya puncak arus mudik dan puncak arus balik,” ucap Martoyo.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 22-24 Desember 2022.
Kemudian arus mudik kedua terjadi pada 25 Desember 2022.
“Terjadinya arus balik dimulai pada tanggal 29 hingga 31 Desember,” ujarnya.
Martoyo menyebut, puncak arus balik di Jalinbar akan terjadi pasca perayaan tahun baru, yakni pada 1 dan 2 Januari 2023.
Untuk mengurai kemacetan di tempat wisata, pihaknya bersama TNI, Dishub, dan Satpol PP akan mengawasi kepadatan kendaraan di kawasan pesisir.
Martoyo menyebut, tempat wisata pada perayaan tahun baru lalu masih dibatasi.
Namun untuk tahun ini, masyarakat sudah diperbolehkan untuk mengunjungi tempat wisata.
“Terutama kepadatan kendaraan yang terfokus pada kawasan pesisir,” kata dia.
Martoyo menjelaskan, untuk kendaraan yang menginap di Pelabuhan Ketapang akan diantisipasi dengan mempersiapkan petugas parkir.
Petugas parkir tersebut akan terus bersiaga mengawasi kendaraan milik wisatawan.
“Jangan sampai kendaraan miliki wisatawan hilang di sana,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)