Banjir di Lampung
Jalinbar Krui Lampung-Bengkulu Ruas Jembatan Laay Kini Bisa Dilalui Kendaraan
Penanganan darurat jalibar di ruas Jembatan Laay oleh BPJN dan pihak terkait di Pesisir Barat selesai pada Senin (14/11/2022) pukul 02.00 WIB.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Jalan lintas Barat (Jalinbar) Lampung-Bengkulu tepatnya di Jembatan Way Laay, Kecamatan Karya Penggawa Pesisir Barat saat ini sudah bisa lalui.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, penanganan darurat jalibar di ruas Jembatan Laay selesai dilakukan pada Senin (14/11/2022) pukul 02.00 WIB.
Penanganan darurat amblesnya jalinbar di Jembatan Way Laay, Kecamatan Karya Penggawa dilakukan oleh Balai Pelaksana jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung bersama pihak terkait di Pesisir Barat.
"Saat ini arus lalulintas di Jembatan Laay sudah kembali normal dan bisa dilewati kembali," jelas David.
Untuk sementara ini arus lalulintas di Jembatan Laay tersebut masih menggunkan sistem satu jalur.
Dikatakanya, saat ini pihaknya terus berjaga untuk mengatur arus lalulintas di lokasi Jembatan Laay.
Baca juga: Curi Handphone saat Pemilik Rumah Tertidur, 2 Pemuda Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Baca juga: BPBD Lampung Barat Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Cuaca Ekstrem
Meskipun sudah bisa dilalui David mengimbau, kepada pengendara agar selalu berhati-hati dan waspada saat melintas di wilayah tersebut.
Hal tersebut dianggap penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami tetap mengimbau kepada pengendara yang melintas dari arah Lampung menuju Bengkulu ataupun sebaliknya agar tetap berhati-hati ketika melintas," ungkapnya.
"Bukan hanya di titik tersebut tetapi juga wilayah lain yang memang menjadi wilayah rawan terjadinya bencana," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Barat mengimbau agar pengguna jalan yang akan melintas di Jalinbar ruas Krui-Bengkulu untuk beristirahat sejenak.
Hal dilakukan sebab jalan yang akan dilalui sedang dilakukan perbaikan.
Menurut Kanit Gakum Polres Lampung Barat Ipda M Jailani penundaan perjalanan pengguna jalan agar tidak ada penumpukan kendaraan di sekitar lokasi.
Tujuannya untuk mengatasi kemacetan yang sudah mengular cukup panjang di Jalinbar tersebut.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tanggamus untuk mengimbau kepada pengguna jalan yang akan melintasi Jalinbar ruas Krui-Bengkulu agar beristirahat sejenak.