Berita Lampung
Curi Handphone saat Pemilik Rumah Tertidur, 2 Pemuda Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Lakukan pencurian satu buah handphone di saat pemilik rumah tertidur, dua pemuda asal Lampung Timur diamankan polisi.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Lantaran melakukan pencurian satu buah handphone di saat pemilik rumah tertidur, dua pemuda asal Kabupaten Lampung Timur diamankan polisi.
Kedua pemuda pelaku pencurian yakni YF (20) warga Desa Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Lalu, MR (18) warga Dusun 1 Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.
Sementara, korban yakni Deden (31) warga asal Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.
Kedua tersangka ini mencuri handphone milik Deden saat ia sedang tertidur pulas.
Hal ini dipaparkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat diwawancarai di ruangannya, Senin (14/11/2022).
Baca juga: BPBD Lampung Barat Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Cuaca Ekstrem
Baca juga: APBD Lampung Utara Tahun 2023 Diproyeksi Defisit Rp 29 Miliar
Ia mengungkapkan, kedua tersangka tersebut melancarkan aksinya pada hari Selasa (11/10/2022) pukul 23.00 WIB.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu, bagian belakang rumah korban yang sedang terbuka," ungkapnya.
Lalu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur yang terletak di bagian ruang depan rumah korban.
"Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil satu unit handphone merk VIVO type Y12S warna Galicier Blue milik korban yang saat itu sedang di cas," jelasnya.
Kemudian, pelaku keluar dari dalam rumah korban melalui pintu samping kiri rumah korban.
"Setelah mengambil handphone tersebut, tersangka pergi membawa barang hasil curianya itu," paparnya.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purbolinggo, polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Barulah, pada Minggu (13/11/2022) pukul 16.00 WIB, tim gabungan tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo, menangkap tersangka," katanya.
Tersangka diamankan di Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.