Berita Lampung

Curi Handphone saat Pemilik Rumah Tertidur, 2 Pemuda Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

Lakukan pencurian satu buah handphone di saat pemilik rumah tertidur, dua pemuda asal Lampung Timur diamankan polisi. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Mapolres Lampung Timur. Curi handphone saat pemilik rumah tidur, 2 pemuda Asal Lampung Timur diamankan polisi. 

Setelah diinterogasi, ternyata tersangka juga pernah melakukan pencurian di lainnya di Desa yang sama. 

"Selain itu pada bulan September 2021 sekira jam 00.30 WIB, para pelaku juga melakukan  pencurian satu unit mesin Diesel 8PK merk Wujin, yang berada di bagian belakang samping kanan rumah korban," tuturnya. 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari penangkapan tersebut. 

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu buah kotak Handphone merk VIVO type Y12S, warna Putih," jelasnya.

"Sementara, dari tersangka diamankan satu unit handphone merk VIVO type Y12S warna Glacier Blue yang dicuri tersangka dari korban," sambungnya. 

Iptu Johannes mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

"Saat ini para tersangka kita amankan di Mapolres Lampung Timur untuk diproses lebih lanjut," tukasnya. 

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved