Berita Terkini Nasional

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim, Firli Bahuri: Tidak Pandang Bulu

Ruang kerja Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jatim diperiksa KPK, Firli Bahuri memastikan lembaganya profesional.

Kolase Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak terkait perkara suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. 

Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). 

Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.

Baca juga: KPK Segera Limpahkan Berkas Mantan Rektor Universitas Lampung Prof Karomani ke Pengadilan

Baca juga: KPK Periksa Dosen ITB Terkait Kasus Korupsi PMB Unila yang Menyeret Karomani Cs

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. 

Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. 

Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

Tak Ada Dokumen yang Dibawa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu malam (21/12/2022).

Mantan menteri sosial itu menyatakan, tidak ada dokumen dari ruang kerjanya. yang dibawa petugas KPK.

Hal yang sama juga terjadi saat penggeledahan di ruang kerja wakil gubenur Jatim Emil Dardak.

Sementara dari ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, KPK menyita flashdisk.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ujar dia dikutip dari Kompas TV, Kamis (22/12/2022).

Ia pun menegaskan, bahwa dirinya, Emil Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses yang tengah berlangsung di KPK.

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu dan mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved