Berita Terkini Artis
Dilaporkan Orang Tak Dikenal, Pesulap Merah Penuhi Panggilan Polres Metro Jakarta Selatan
Marcel Radhival atau Pesulap Merah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan karena ada yang melaporkannya dan dia tidak kenal.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Marcel Radhival atau Pesulap Merah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Informasi yang didapat, kedatangan Pesulap Merah tersebut karena ada laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pesulap Merah belum mengaku kedatangannya terkait hal apa, namun ada laporan dari orang yang tidak dia kenal.
Dirinya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Ia dilaporkan karena konten-kontennya dinilai menyudutkan profesi dukun.
Namun belum diketahui pasti Pesulap Merah akan menjalani pemeriksaan terkait laporan polisi dari siapa.
Baca juga: Nathalie Holscher Sebut Sule Langgar Komitmen Sehingga Pilih Bercerai
Baca juga: Luna Maya Masih Ingin Melajang di Tahun 2023, Gue Mau yang Pas
Pastinya karena konten yang dibuat Pesulap Merah, para dukun mengaku sepi job.
"Ketika diundang, ketika dipanggil pasti datang, panggilan pertama, undangan interview, ya," kata Pesulap Merah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
"Nanti kita lihat, karena baru mau masuk juga nih," sambung Pesulap Merah.
Pesulap Merah sendiri mengaku tidak mengenali pelapor yang melaporkan dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan ini.
"Karena yang melaporkan, saya enggak kenal nih, ada nama yang saya enggak kenal sama sekali," tutur Pesulap Merah.
Diketahui sebelumnya, Marcel Radhival atau terkenal dengan sebutan Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Marcel dilaporkan oleh persatuan dukun Indonesia pada 10 Agustus 2022 terkait dugaan pelanggaran ITE.
Selain itu Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Panggilan kepolisian ke Pesulap Merah sebelumnya sudah ada namun dirinya tidak datang.