Berita Lampung
Wahdi Ajak Masyrakat Metro Jaga Toleransi, Larang Petasan saat Natal dan Tahun Baru
Wali Kota Metro Lampung, Wahdi mengajak masyarakat untuk tetap selalu menjaga sikap toleransi umat beragama di Kota Metro.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Wali Kota Metro Lampung, Wahdi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga sikap toleransi umat beragama menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023.
Ajakan Wali Kota Metro Wahdi untuk menjaga sikap toleransi antar umat beragama tersebut agar terciptanya suasana perayaan hari raya dan ibadah yang aman dan lancar menjelang Natal dan Tahun Baru.
Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, toleransi beragama penting sekali dijaga dan dijalankan.
"Nah kemarin saya sudah membuka operasi lilin krakatau dalam Nataru,"
"Intinya bahwa adalah bagaimana kita ikut menjaga perayaan Hari Natal dan Tahun Baru,"
Baca juga: Jelang Perayaan Natal, Polres Metro Lampung Lakukan Sterilisasi Gereja
Baca juga: Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Mesuji Lampung Bentuk Tim Satgas Nataru
"Agama itu mengajarkan tentang nilai-nilai kehidupan toleransi, itu penting sekali,” imbuhnya, Sabtu (24/12/2022)
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Metro memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang hendak ibadah dan merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Meski demikian, Pemkot mengingatkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Sekarang ini kita sudah masuk di level 1 PPKM, 100 persen kegiatan diperbolehkan. Tapi protokol kesehatan tetap dijalankan,” tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengingatkan masyarakat untuk tidak menghidupkan petasan pada malam perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2023 mendatang.
Larangan menghidupkan petasan oleh masyarakat Metro tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban pada Nataru.
Wali Kota Metro Wahdi mengatakan larangan menghidupkan petasan tersebut telah diatur pada Undang-Undang.
“Gak boleh. Bukan saya yang melarang. Dari pusat jelas tidak boleh. Itu kan ada Undang Undangnya,” tegas Walikota Metro Wahdi dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, lanjut dia, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dalam menghidupkan petasan tersebut, Pemkot akan mengintensifkan tugas Satpol PP.
Satpol PP Metro juga akan ditugaskan dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menghidupkan petasan pada Natal dan Tahun Baru 2023 di Metro mendatang.