Advertorial
Enam Tahun Berturut-turut, Bank bjb Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan simbolis perlindungan tersebut dilakukan antara bank bjb dengan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan pada Jumat 23 Desember 2022.
Dengan total peserta yang akan dilindungi sebanyak 14.880 peserta yang tersebar di wilayah Jawa Barat (60 persen), DKI Jakarta (20 persen), dan Banten (20 persen).
"Melalui program ini, kami berharap para pekerja rentan bisa lebih tenang dalam bekerja karena telah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian," kata Yuddy.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menambahkan, kegiatan ini dalam rangka penyerahan apresiasi kepada bank bjb yang telah mendapatkan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan bulan Oktober lalu.
Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen bank bjb untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan hak dan kewajiban seluruh warga Negara.
“Baik di bank bjb sendiri maupun ekosistemnya melalui program ini yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)