Berita Lampung
Disdukcapil Lampung Utara Pastikan Surat Keterangan dan Identitas Kependudukan Digital Sah
Disdukcapil Lampung Utara, Lampung memastikan warga masih dapat menggunakan surat keterangan atau identitas kependudukan digital.
Penulis: anung bayuardi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Ilustrasi perekaman e-KTP Disdukcapil Mesuji. Disdukcapil Lampung Utara memastikan pelayanan pembuatan identitas masih tetap berjalan meskipun persediaan blangko E-KTP telah kosong.
Jadi, warga tidak perlu khawatir dan ragu untuk mengurusnya jika memang sangat diperlukan.
Sementara Solihin salah seorang warga mengaku dirinya sudah sekitar sebulan lalu mengurus E-KTP.
Ternyata, sepulang dari kantor Disdukcapil diberikan surat keterangan.
“Bisa dipakai surat keterangannya,” jelasnya.
Ia berharap soal blangko E-KTP jangan kosong.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Berita Terkait