Berita Lampung

Disdukcapil Lampung Utara Pastikan Surat Keterangan dan Identitas Kependudukan Digital Sah

Disdukcapil Lampung Utara, Lampung memastikan warga masih dapat menggunakan surat keterangan atau identitas kependudukan digital.

Penulis: anung bayuardi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Ilustrasi perekaman e-KTP Disdukcapil Mesuji. Disdukcapil Lampung Utara memastikan pelayanan pembuatan identitas masih tetap berjalan meskipun persediaan blangko E-KTP telah kosong.  

Jadi, warga tidak perlu khawatir dan ragu untuk mengurusnya jika memang sangat diperlukan.

Sementara Solihin salah seorang warga mengaku dirinya sudah sekitar sebulan lalu mengurus E-KTP. 

Ternyata, sepulang dari kantor Disdukcapil diberikan surat keterangan. 

“Bisa dipakai surat keterangannya,” jelasnya.

Ia berharap soal blangko E-KTP jangan kosong.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved