Berita Lampung

Bawa Kabur Mobil Rental, PNS Metro Lampung Diamankan Polisi

RN (40), diketahui berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro, Lampung.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengamankan dua warga Kota Metro, Lampung karena membawa kabur mobil rental. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dua warga Kota Metro, Lampung diamankan Polres Lampung Timur, Polda Lampung karena membawa kabur mobil rental.

Satu di antaranya, RN (40), diketahui berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro, Lampung.

Sedangkan pelaku lainnya yakni KS (41), warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.

Keduanya diamankan setelah dilaporkan pemilik rental mobil.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Batanghari Iptu Erson saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Penadah Mobil yang Digelapkan Oknum Bidan DA Dapat Fee Rp 300 Ribu dari Hasil Gadai Mobil Rental

Baca juga: Oknum Bidan DA Gelapkan Mobil Rental Sejak 3 Bulan Terakhir, Kapolresta: Kenali Identitas Peminjam

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/12/2022) pukul 17.00 WIB.

Mulanya kedua pelaku datang ke rumah korban di Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Lampung,

Kedua pelaku berniat ingin merental mobil milik korban.

"Yang dirental yakni satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max warna silver metalik dengan nopol BE 8631 FM milik korban," ujarnya.

Pelaku mengaku akan menggunakan mobil tersebut selama satu hari.

"Tetapi, setelah ditunggu korban selama satu hari, pelaku tidak juga datang mengembalikan mobil dan belum membayar rental mobil milik korban tersebut," paparnya.

"Ditambah, pelaku juga tidak dapat dihubungi dan tidak ada kabar lagi," sambungnya.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Batanghari, Lampung Timur.

Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda, Selasa (27/12/2022).

"Tekab 308 Polsek Batanghari melakukan penangkapan terhadap para tersangka," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved