Berita Lampung

Tidak Ditemukan Kasus Polio Sepanjang Tahun 2022 di Lampung Utara

Tidak ditemukan kasus polio sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Diskes Pemkab Lampung Utara telah mengambil sampel enam anak.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kadiskes Lampung Utara dr Maya Natalia Manan. Tidak ditemukan kasus Polio sepanjang tahun 2022 di Lampung Utara. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Belum ditemukan kasus polio sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Lampung Utara, Lampung

Meski belum ditemukan kasus polio, Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Utara telah mengambil sampel enam anak.

Sampel enam anak tersebut dinyatakan negatif, yang artinya Lampung Utara tidak ditemukan kasus polio.

Kepala Diskes Pemkab Lampung Utara dokter Maya Natalia Manan membenarkan kasus polio di Lampung Utara hingga Desember 2022 tidak ditemukan.

Pihaknya juga mengambil sampel enam anak di Lampung Utara.

Baca juga: Ingin Mencari Kerja, 2.403 Warga Lampung Utara, Lampung Bikin Kartu Kuning 

Baca juga: Disdukcapil Lampung Utara Pastikan Surat Keterangan dan Identitas Kependudukan Digital Sah

Setelah dilakukan pemeriksaan, sampel tersebut dinyatakan negatif polio.

Meski demikian, Diskes Lampung Utara tetap waspada dalam mengantisipasi terjadinya kasus polio.

Selain itu pihaknya terus memantau terkait potensi kasus serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholder kesehatan.

"Harapan kita, masyarakat tidak boleh lengah. Laporan dari berbagai stakeholder kesehatan sejak sekarang, kita pantau 1x24 jam," tegasnya.

Ia menjelaskan, penularan polio disebabkan oleh virus yang masuk melalui mulut. 

Virus menyebar dari feses pengidap polio dan masuk ke tubuh manusia secara fekal oral atau melalui mulut.

"Polio memang berisiko dapat menular dari lingkungan yang kotor, jamban yang tidak sehat, atau air yang terkontaminasi,” katanya.

Warga untuk terhindar dari penyakit polio, harus memperhatikan perilaku hidup bersih dan sehat atau (PHBS)

Penyakit polio ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kelumpuhan permanen pada penderitanya. 

Baca juga: 294 Personel Gabungan Amankan Tahun Baru di Lampung Utara

Baca juga: Pemkab Lampung Utara Akan Lakukan Penyesuaian Nomor Urut Pelat Nomor Mobil Dinas

Polio biasanya menyerang anak pada usia kurang dari 15 tahun. 

Tidak ada gejala lain yang spesifik saat terserang polio, selain kelumpuhan yang terjadi secara mendadak atau dalam istilah kedokteran, disebut dengan Acute Flaccid Paralysis (AFP).

"Oleh karena itulah kenapa anak-anak perlu diimunisasi polio agar terlindung dari virus ini,” katanya.

Anak yang sudah diimunisasi, kemungkinannya rendah atau bisa dikatakan sedikit persentasenya yang terserang polio

Karena kalau sudah polio lalu lumpuh permanen, itu belum ada obatnya. 

Sehingga lebih baik mencegahnya dengan imunisasi.

Diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio menyusul ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh.

Direktur, Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, meski ditemukan hanya satu kasus, penetapan KLB dilakukan karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio) tahun 2014.

Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," kata Maxi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (19/11/2022) dikutip dari kompas.com.

Ia kemudian menjelaskan soal temuan di Pidie Aceh yang menimpa anak berusia 7 tahun.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved