Berita Lampung

70 Persen Kasus Pencurian di Lampung Selatan Berhasil Terungkap

Kasus pencurian yang berhasil diungkap Polres Lampung Selatan terdiri dari Curat, Curas dan Curanmor (C3).

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Polres Lampung Selatan
Kegiatan release akhir tahun 2022, di GWL Polres Lampung Selatan, Jumat (30/12/2022). Polres Lampung Selatan berhasil ungkap 70 persen kasus pencurian terdiri dari C3. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 70 persen kasus pencurian.

Kasus pencurian yang berhasil diungkap Polres Lampung Selatan terdiri dari Curat, Curas dan Curanmor (C3). 

Sebanyak 261 laporan pencurian, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap sebanyak 184 kasus pencurian terdiri dari C3. 

Secara keseluruhan, Polres Lampung Selatan menanggani kasus konvensional, transnasional dan kekayaan negara pada tahun 2022 terjadi total 890. 

Sementara secara keseluruhan, Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan kasus sebanyak 673 kasus atau 76 persen. 

Baca juga: Pedagang Asongan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Sepi Pembeli

Baca juga: Kondisi Terkini di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Sepi Antrean Kendaraan

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan, Akbp Edwin dalam kegiatan release akhir tahun 2022. 

Kegiatan tersebut berlangsung di GWL Polres Lampung Selatan, Jumat (30/12/2022). 

"Polres Lampung Selatan dan jajaran secara keseluruhan menanggani kasus konvensional, transnasional dan kekayaan negara pada tahun 2022 terjadi total 890 kasus dengan jumlah penyelesaiaan sebanyak 673 kasus atau 76 persen," ungkapnya. 

Sementara, untuk kasus C3, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap sebanyak 70 Persen. 

"Dalam menekan angka pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2022, dari 261 laporan berhasil mengungkap 184 kasus, atau 70 persen," paparnya. 

Lalu, untuk kasus kekerasan seksual, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus. 

"Untuk kasus kekerasan seksual, kami dapat menyelesaikan sebanyak 52 kasus dari 59 kasus yang terjadi, dengan ditangani secara khusus melalui unit PPA," lanjutnya. 

Selain itu, untuk kasus kejahatan transnasional narkoba, Polres Lampung Selatan di tahun 2022 berhasil mengungkap sebanyak 121 kasus. 

"Untuk kasus kejahatan transnasional narkoba Polres Lampung Selatan di tahun 2022 berhasil mengungkap sebanyak 121 kasus," katanya.
 
Dari pengungkapan 121 kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 159 tersangka.

"Dari jumlah kasus tersebut, Polres Lampung Selatan mengamankan 159 tersangka dengan tiga diantaranya adalah perempuan," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved