Berita Terkini Artis

Divonis Bebas oleh Majelis Hakim, Nikita Mirzani: Di Luar Ekspektasi

Nikita Mirzani divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Editor: taryono
Instagram @nikitamirzanimwardi_172
Nikita Mirzani mengenakan penyangga leher saat hadir di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang Kamis (29/12/2022). Artis Nikita Mirzani mengaku speechless alias tak bisa bicara setelah mengetahui putusan atau vonis majelis hakim dalam sidang atas kasusnya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nikita Mirzani divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Mengenai vonis bebas itu, Nikita Mirzani mengaku putusan Majelis Hakim tersebut di luar ekspektasinya.

Nikita Mirzani mulanya mengira penahannnya akan ditangguhkan karena harus melakukan operasi.

"Aku sudah speechless karena di luar ekspektasi ya yang aku tau ditangguhkan gitu karena harus operasi dan ternyata malah dibebaskan. Jadi ya udah enggak tahu mau ngomong apa lagi cuma bersyukur aja," terangnya dikutip Tribunnews.com dari TribunBanten.com.

Selama persidangan kemarin, Niki menjelaskan berlangsung pelik dan panjang.

Baca juga: Nikita Mirzani Sampai Tak Bisa Bicara Saat Dengar Vonis Majelis Hakim

Sidang dipenuhi adanya perdebatan. Apalagi, Nikita Mirzani sempat kesal karena Dito Mahendra lagi-laggi mangkir tak datangi sidang.

Bahkan, dia menyatakan terjadi pembohongan di persidangan yang dilakukan Dito Mahendra selaku penggugat terdakwa.

"Ceritanya bagaimana tadi kejadian di dalam persidangan sehingga terjadi perdebatan yang cukup panjang.

Bahkan saya nyatakan bahwa terjadi pembohongan terhadap majelis hakim karena dia membawa surat yang dari Malaysia dan seterusnya.

Kami juga menyampaikan bahwa memang di dalam laporan polisi tersebut, korban tidak pernah melaporkan adanya pasal 36 bulan itu.

Saya sampaikan kepada majelis hakim bahwa ini murni kriminalisasi terhadap Nikita Mirzani dan itu kita bongkar semua supaya berhenti. Ini kasus pada saat itu juga," jelasnya.

Majelis hakim mengambil sikap menyatakan tuntutan sudah tidak dapat diterima dengan beberapa pertimbangan.

Salah satunya, jaksa tidak mampu dan tidak serius mengurus perkara ini dimana jaksa tidak mampu menghadirkan Dito Mahendra selama 4 kali di persidangan.

"Karena dibilang sakit kita sudah tahu tidak sakit, dia bilang ada di Malaysia, kita punya bukti dia ada di Singapura, hakim tidak suka dipermainkan seperti ini dan jaksa pun masuk dalam lingkaran permainan seperti ini. Kasihan institusi kejaksaan," ucapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Bebas dari Tuntutan Dito Mahendra dan Rutan Serang

"Sudah saya sampaikan ke majelis hakim, majelis hakim juga saya beritahu pada itu dan perkara ini tidak mungkin bisa berjalan karena berkas itu penuh dengan kepalsuan, silakan berkas dengan palsu-palsu. Yang menjadi pertimbangan juga adalah jaksanya telah membohongi publik dan membohongi hakim serta membohongi kita semua yang ada di persidangan," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved