Berita Lampung

Dua Personel Polres Tanggamus Lampung PTDH, Kapolres: Intropeksi Diri

Dua personel Polres Tanggamus, Polda Lampung mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH akibat langgar kode etik profesi Polri.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Tanggamus
Upacara PTDH dua personel Polres Tanggamus Polda Lampung dan juga pemberian penghargaan kepada lima personel yang berprestasi dalam bidang olahraga oleh Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi. 

Kemudian untuk dua personel lainnya berhasil meraih medali dalam cabang olahraga Judo dalam Porprov. 

Dua nama tersebut antara lain Bripka Ricco Wibowo, jabatan Banit 2 Satresnarkoba Polres Tanggamus dan Bripda Ilham Syah Pratama Efendi, jabatan Bamin Subbag Watpers Bag SDM.

Sementara itu Bripka Ricco Wibowo yang berhasil membawa pulang medali cabor Yudo dalam Porprov kemarin menyampaikan rasa terimakasih kepada pimpinannya. 

Hal tersebut disampaikan oleh Bripka Ricco Wibowo karena adanya dukungan dari pimpinan Polres Tanggamus Polda Lampung serta rekan-rekannya di Polres Tanggamus Polda Lampung

Dengan dukungan tersebut dirinya berhasil membawa pulang medali cabor Yudo di Porprov kemarin. 

"Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus, para Kabag, Kasat, Perwira dan rekan-rekan di Polres Tanggamus sehingga kami mendapatkan medali perunggu dalam Porprov kemarin,” kata Bripka Ricco Wibowo. 

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved