Berita Terkini Artis

Instagram Nindy Ayunda Ramai Usai Nikita Mirzani Bebas, sampai Singgung Soal Liburan

Akun Instagram artis sekaligus kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda diramaikan netizen yang bersorak merayakan kebebasan Nikita Mirzani. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Akun Instagram Nindy Ayunda kekasih Dito Mahendra, diramaikan netizen yang merayakan kebebasan Nikita Mirzani. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Akun Instagram Nindy Ayunda diramaikan netizen setelah Nikita Mirzani divonis bebas.

Nindy Ayunda merupakan kekasih Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik.

Namun selama sidang Dito Mahendra sebagai pihak pelapor dan korban tidak pernah hadiri sidang hingga hakim beri vonis bebas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Dito Mahendra.

Kemudian Nikita Mirzani juga bebas dari tahanan yang sudah dijalaninya di Rutan Serang Banten.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Kondisi Indra Bekti Membaik Bisa Kenali Anggota Keluarganya

Baca juga: Ayu Ting Ting Boyong Timnya Liburan Akhir Tahun ke Eropa

Banyak dari netizen yang turut bahagia atas kebebasan Nikita Mirzani.

Mereka pun menuliskan beragam komentar di kolom IG Nindy Ayunda.

"Hahahhhaaahaha Nikmir bebasss..horreeeeee..tinggal nunggu giliran," ujar netizen dari akun @je**ika*****ili.

"Niki bebas," lanjutan komen netizen yang disertai dengan emote tepuk tangan.

 "BEBAS nih. Senggol dong," tulis salah satu netizen.

Bahkan ada netizen yang menyinggung soal liburannya Nindy Ayunda.

Sebab dari postingan penyanyi 33 tahun tersebut, dirinya sedang berlibur bersama keluarga.

"Yah kalah lagi, pasti liburannya gelisah," tulis netizen lain.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved