Berita Terkini Artis

Instagram Nindy Ayunda Ramai Usai Nikita Mirzani Bebas, sampai Singgung Soal Liburan

Akun Instagram artis sekaligus kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda diramaikan netizen yang bersorak merayakan kebebasan Nikita Mirzani. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Akun Instagram Nindy Ayunda kekasih Dito Mahendra, diramaikan netizen yang merayakan kebebasan Nikita Mirzani. 

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.

Melalui media sosialnya, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP.

Hal itulah yang membuat Dito Mahendra, melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menjeratnya dengan Undang-Undang ITE.

Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal dan tidak saling mengenal satu sama lain.

Kliennya tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).

Baca juga: Kondisi Indra Bekti Belum Sadar Usai 2 Kali Operasi Pecah Pembuluh Darah

Baca juga: Penampilan Zaskia Gotik Dipuji Cantik Setelah Melahirkan

Nikita Mirzani Sujud Syukur di Lantai

Diberitakan sebelumnya, tangisan Nikita Mirzani langsung terdengar.

Sang artis pun sujud syukur di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani menangis di lantai di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Bahkan Nikita Mirzani lemas tersungkur dari kursi di hadapan majelis hakim di ruang sidang.

Nikita Mirzani sujud syukur di lantai seraya menangis tersedu-sedu.

Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.

Sejumlah polwan memberikan minum dan menenangkan Nikita Mirzani

Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani Fahmi Bachmid ikut menenangkan dan memeluk Nikita Mirzani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved