Berita Terkini Nasional

Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24

Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: taryono
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Ummat Rido Rahmadi bersama Ketua KPU Hasyim Asyari menandatangi surat keputusan sekaligus penetapan nomor urut Partai Ummat, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). 

Dari keputusan tersebut, Partai Ummat melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu. Bawaslu pun melakukan mediasi kepada dua pihak ini.

Hasilnya, Partai Ummat mendapat kesempatan kembali untuk melakukan proses verifikasi sebagai syarat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Dalam sidang hasil mediasi yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) malam oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, Partai Ummat dan KPU mencapai titik kesepakatan.

Sehingga Partai Ummat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti tahapan proses verifikasi ulang.

Partai Ummat mulai memasuki proses verfak perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Proses verfak perbaikan ini berlangsung dari Senin (26/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022) mendatang.

Hal ini berarti, Partai Ummat telah lolos dari proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan yang berlangsung dari 23 sampai 24 Desember 2022 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved