Berita Lampung

Tugu Adipura Bandar Lampung Ditutup Menjelang Tahun Baru, Ada Rekayasa Lalu Lintas

Masyarakat diminta untuk tidak melintas di Tugu Adipura pada Sabtu (31/12/2022) pada pukul 22.00 WIB atau menjelang pergantian tahun karena ditutup.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan. 

Kemudian, simpang Jalan Rasuna Said menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya simpang Jalan Susilo ke Jalan Juanda.

Polisi mengimbau warga untuk menghindari macet dengan merayakan malam tahun baru di rumah saja.

"Jangan berkendara di bawah pengaruh alkohol, dilarang ugal-ugalan saat berkendara," imbuh Rohmawan.

Polisi juga melarang masyarakat mengadakan konvoi kendaraan dalam merayakan Tahun Baru 2023.

"Selalu tertib dalam berlalu lintas. Segala tindak pidana dan perilaku anarkis yang mengganggu ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku," tuturnya.

Selain itu, pengendara yang melintas dari arah Pantai Mutun, Pesawaran menuju Tanjungkarang, Bandar Lampung akan diberlakukan one way jika kemacetan lebih dari 1 kilometer.

Pemberlakuan one way akan dilakukan dari pintu keluar Perumahan Puri Gading menuju ke Jalan Zulkarnaen Subing atau kendaraan yang mengarah ke Telukbetung, Kota Bandar Lampung.

"Bisa juga pengendara dari Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung hendak ke Kabupaten Pesawaran atau daerah pantai dapat melalui Jalan Zulkarnaen Subing dan Jalan Banten," beber Rohmawan.

Polisi melarang truk masuk ke dalam Kota Bandar Lampung pada Sabtu (31/12/2022) dari pukul 17.00 WIB sampai menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Minggu (1/1/2023) pukul 06.00 WIB.

"Kami melarang truk masuk ke dalam kota untuk antisipasi adanya kemacetan pada saat natal dan tahun baru," kata Rohmawan.

Truk tidak boleh masuk ke kota untuk mengurangi kepadatan.

"Kami sejak Sabtu sore sudah mulai melakukan sterilisasi di dalam kota, terutama di Tugu Adipura pada malam harinya," ujar Rohmawan.

Sementara itu, Satlantas Polresta Bandar Lampung telah mencatat daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

Rohmawan menjelaskan, jalanan macet di antaranya Jalan Imba Kusuma (Lembah Hijau), Jalan Sisingamangaraja, Jalan Emir M Noer, Jalan Soekarno-Hatta (PT Andatu Panjang), Jalan Ir Sutami, Jalan Soekarno-Hatta (PT Hanung).

Polisi juga memetakan daerah rawan kemacetan di Kota Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved