Berita Lampung
Polres Lampung Timur Mengungkap 121 Kasus Narkoba Sepanjang 2022
Dari 121 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Lampung Timur, diamankan tersangka sebanyak 135 orang.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Selama tahun 2022, Sat Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap sebanyak 121 kasus Narkoba.
Dari 121 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Lampung Timur, diamankan tersangka sebanyak 135 orang.
Selain tersangka narkoba, Polres Lampung Timur juga mengamankan barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, extacy, obat-obatan berbahaya serta uang tunai.
Rincinya sabu-sabu seberat 120,17 gram, ganja seberat 245,01 gram, tembakau sintetis seberat 1,77 gram, extacy sebanyak 3 butir, obat-obatan berbahaya sebanyak 8.710 butir dan yang tunai sebanyak Rp 439 ribu.
Paling besar tangkapan itu dilakukan pada bulan Maret 2022.
Baca juga: 17 Tahun Kerja di Arab Saudi, Pekerja Migran Lampung Timur Pulang Tanpa Gaji
Baca juga: Korban Asusila di Lampung Timur Curhat ke Orang Tua sehingga Lapor Polisi
Selama bulan Januari 2022, ada 11 kasus dengan tersangka sebanyak 15 orang, sedangkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 37,34 gram.
Februari 2022, ada 9 kasus dengan tersangka sebanyak 9 orang. Barang buktinya yakni sabu-sabu 13,82 gram, Ganja seberat 4,14 gram dan uang tunai sebanyak Rp 139 ribu.
Maret 2022, ada sebanyak 20 kasus dengan tersangka sebanyak 23 orang. Barang bukti berupa sabu-sabu 6,75 gram dan uang sebanyak Rp 300 ribu.
Kemudian, April 2022 ada 12 kasus dengan tersangka sebanyak 14 orang. Barang bukti yakni sabu-sabu seberat 1,62 gram, Ganja 239 gram dan obat-obatan Berbahaya seberat 33 butir.
Untuk Mei 2022, hanya ada 7 kasus dengan tersangka sebanyak 8 orang, serta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,49 gram, dan obat-obatan Berbahaya sebanyak 298 butir.
Pada bulan Juni 2022, ada 9 kasus yang berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,59 gram.
Juli 2022, ada 11 kasus dengan 16 tersangka. Sementara, barang buktinya yakni sabu-sabu seberat 9,95 gram dan obat-obatan berbahaya dengan 73 butir.
Agustus 2022, ada sebanyak 8 kasus dengan tersangka sebanyak 9 orang. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 7,6 gram dan obat-obatan berbahaya sebanyak 11 butir.
September 2022, ada 12 kasus dengan tersangka sebanyak 15 orang. Barang buktinya yaitu sabu-sabu seberat 1,64 gram dan obat-obatan berbahaya 1.055 butir.
Oktober 2022, ada 9 kasus dengan tersangka sebanyak 14 orang. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,86 gram, obat-obatan berbahaya sebanyak 1,775 butir, extacy satu butir dan dua butir pecahan (tiga butir).
November 2022, ada 10 kasus dengan tersangka sebanyak 12 orang. Barang bukti yaitu sabu-sabu seberat 1,07 gram, ganja 1,66 gram, tembakau sintetis seberat 1,77 gram dan obat-obatan berbahaya sebanyak 5.465 butir.
Desember 2022, pihaknya mengungkapkan 4 kasus dan mengamankan 4 tersangka, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21,44 gram.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku ataupun tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kami sat Narkoba Polres Lampung Timur akan mengupayakan terciptanya keamanan terkhusus untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur," ujarnya, Senin (2/1/2022) di Lampung Timur, Lampung.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlibat dalam peredaran dan menjauhi segala bentuk narkoba.
"Generasi muda terutama, jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal buruk, terlebih ke narkoba," katanya.
"Orang tua harus bisa juga memantau pergaulan anak, mengontrol apa saja aktivitas yang dilakukan anak," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 27 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Sekolah di Bandar Lampug Didorong Punya Website, Posting Transparansi Dana BOS |
![]() |
---|
Temuan 24 Ton Pupuk Subsidi, Polda Lampung Koordinasi dengan Polda Babel |
![]() |
---|
Kuras Uang Rp 370 Juta, Pelaku Bobol ATM Diduga Pakai Alat Las |
![]() |
---|
Usai Gladi Bersih Bupati Terpilih Pesawaran Beberkan Program 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.