Berita Lampung
Pengakuan Pengacara yang Digerebek Selingkuh dengan Jaksa di Kamar Hotel Bandar Lampung
Oknum jaksa Kejari Pesawaran digerebek di hotel, pengacara berinisial RM mengaku tidak melakukan tindak asusila atau perzinahan.
Tribunlampung.co.id, Bandar lampung - Pengakuan oknum pengacara setelah dituding selingkuh hingga digerebek saat berduaan dengan wanita oknum jaksa di sebuah kamar hotel saat malam Tahun Baru 2023 di Jalan Kartini, Bandar Lampung.
Digerebek di kamar hotel bareng oknum jaksa yang tugas di Kejari Pesawaran, pengacara berinisial RM (30) mengaku tidak melakukan tindak asusila atau perzinahan seperti yang dituduhkan.
RM menegaskan, saat digerebek dalam kamar hotel, ia bersama oknum jaksa yang bekerja di Kejari Pesawaran, Lampung hanya ngobrol menghabiskan malam Tahun Baru saja dan tidak berbuat asusila.
Diketahui, oknum jaksa perempuan di Kejari Pesawaran, Lampung, merayakan malam Tahun Baru 2023 dengan selingkuh bersama kekasih gelapnya yakni seorang pengacara di satu hotel di Bandar Lampung, Lampung.
Baca juga: Kronologi Oknum Jaksa Digerebek Suami di Kamar Hotel Lampung Bareng Pengacara
Baca juga: Kejati Lampung Buka Suara Terkait Oknum Jaksa Selingkuh di Bandar Lampung
Seorang oknum jaksa perempuan di Pesawaran, Lampung, merayakan Tahun Baru bukan dengan keluarganya tetapi malah bersama seorang pengacara dalam kamar hotel di Bandar Lampung.
Diketahui, oknum jaksa perempuan di Pesawaran, Lampung, merayakan malam Tahun Baru 2023 dengan selingkuh bersama kekasih gelapnya yakni seorang pengacara di satu hotel di Bandar Lampung.
Insiden oknum jaksa perempuan selingkuh dengan pengacara tersebut bahkan diketahui suami sah hingga akhirnya digerebek saat keduanya sedang berduaan dalam kamar hotel.
Saat digerebek sang suami yang didampingi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, oknum jaksa perempuan tersebut telah mengenakan daster dan oknum pengacara tak mengenakan celana.
Saat ini, baik oknum jaksa maupun pengacara tersebut telah diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Diketahui, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama VB, suami sah, melakukan penggerebekan terhadap istri, yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).
Oknum jaksa perempuan tersebut digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama pria lain, yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), Minggu (1/1/2023) di Bandar Lampung.
Oknum jaksa dan pria tersebut bukan sebagai pasangan suami istri yang sah.
Terduga pasangan selingkuh ini tidak berkutik saat digerebek berada di dalam satu kamar hotel di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.
Kompol Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan.
Pelaku Curas di Lampung Selatan Diamankan di Daerah Pelabuhan Merak |
![]() |
---|
4 Tersangka Penyelundupan Rokok Ilegal di Lampung Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,1 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Cegah Monopoli dan Menstabilkan Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.