Kasus Asusila di Lampung Timur

Gagal Minta Uang, 2 Pelaku Asusila di Lampung Timur Ajak Korban ke Kebun Lalu Dirudapaksa

Setelah gagal meminta sejumlah uang kepada korbannya, dua pelaku asusila terhadap siswa SMP di Lampung Timur, Lampung, ajak korban ke kebun belakang.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Sat Reskrim Polres Lampung Timur. Gagal minta uang, 2 pelaku Asusila di Lampung Timur ajak korban ke kebun lalu dirudapaksa. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Setelah gagal meminta sejumlah uang kepada korbannya, dua pelaku asusila terhadap siswa SMP di Lampung Timur, Lampung, mengajak korban ke kebun belakang rumah korban. 

Kedua tersangka yakni Firman (15) Pelajar asal Dusun I, Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur dan Suga (18) warga Desa Joharan Kecamatan Putra Rumbai Kabupaten Lampung Tengah. 

Pada Selasa (11/10/2022) pukul 20.00 WIB, pelaku SG menemui korban AD (14) siswi SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, dengan mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban. 

Sebelumnya, SG sempat meminta uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban. 

"Setelah tidak mendapatkan uang tersebut, pelaku SG mengajak korban ke kebun di belakang rumah korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Rabu (4/1/2023). 

Baca juga: Ancam Sebar Video, 2 Pelaku Asusila di Lampung Timur Minta Uang ke Korban Rp 100 Ribu

Baca juga: Breaking News Polisi Amankan 2 Pelaku Asusila terhadap Siswi SMP di Lampung Timur

Setibanya di lokasi, SG melancarkan aksinya kepada korban. 

"Setelah itu SG melakukan rudapaksa terhadap AD," singkat Iptu Johannes. 

Setelah melakukan aksi bejatnya, SG menunjukkan video syur milik korban telah di hapus di handphone milik pelaku.

"Setelah selesai merudapaksa AD, Pelaku SG memperlihatkan handphonenya, dan menghapus video tersebut kepada AD," paparnya. 

Ancam Sebar Video Asusila

Dua pelaku kasus asusila terhadap siswa SMP di Lampung Timur, Lampung, berhasil diamankan polisi. 

Para pelaku asusila yakni FR (15) Pelajar asal Dusun I, Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur dan SG (18) warga Desa Joharan Kecamatan Putra Rumbai Kabupaten Lampung Tengah. 

Kedua pelaku asusila mengancam korban AD (14) siswi SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, dengan mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban.  

Sebelum melakukan aksinya, salah seorang pelaku yakni SG sempat meminta korban sejumlah uang. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tepatnya Selasa (11/10/2022) pukul 20.00 WIB, tersangka Suga menemui korban di kediamannya. 

"Pelaku SG ini, mengancam dengan berkata 'aku punya video kamu, kamu mau berkorban apa demi video ini?," jelasnya. 

Lalu, pelaku SG menunjukkan video asusila milik korban kepada korban AD. 

"Lalu, pelaku memintai uang Rp 100 ribu, jika korban ingin videonya dihapus," papar Iptu Johannes. 

Kemudian, korban tidak memiliki sejumlah uang yang diminta pelaku. 

 "Lalu, karena tidak ada uang, akhirnya pelaku mengajak korban ke kebun belakang rumahnya," tuturnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved