Kasus Asusila di Lampung Timur
Pelaku Tindakan Asusila di Lampung Timur Minta Korban Tidak Cerita ke Orang Lain
Pelaku tindakan asusila asal Lampung Timur minta korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun atas kejadian yang dilakukan di kebun dekat BBI.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Setelah melakukan tindakan asusila, pelaku tindakan asusila asal Lampung Timur minta korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun atas kejadian tersebut.
Pelaku melakukan tindakan asusila di kebun dekat BBI Kecamatan Pekalongan tersebut pada Minggu (13/11/2022) pukul 13.00 WIB
Dalam kasus asusila ini pelaku berinisial AG (25) warga Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Sementara, korban yakni SB (19) warga Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung.
"Setelah selesai melakukan tindakan asusila itu, pelaku sempat meminta korban untuk tidak memberitahu siapa-siapa ata kejadian itu," ucap Kanit PPA Reskrim Polres Lampung Timur Ipda Winda Sefriani saat diwawancarai pasca penangkapan pelaku, Selasa (31/1/2023).
Kemudian, pelaku AG membawa korban kembali ke lokasi ketika mereka bertemu.
Baca juga: Pelaku Lakukan Tindak Asusila di Kebun Dekat BBI Pekalongan Lampung Timur
"Lalu, pelaku kembali membawa korban ke sekitar BBI," tambahnya
Lanjutnya, tak berselang lama, kedua rekan mereka akhirnya menemui mereka kembali.
"Tidak lama kemudian kedua rekannya datang, dan mengajak korban untuk pulang ke rumah," paparnya.
Diamankan di Kediaman
Sebelumnya diberitakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pemuda, pelaku asusila terhadap remaja perempuan di Lampung Timur, Lampung, Selasa (31/1/2023) pukul 16.06 WIB.
Pelaku asusila tersebut yakni AG (25) warga Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Sementara korban asusila yakni remaja berisinial SB (19) warga Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung.
Kasat Reskrim polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, didampingi Kepala Unit (Kanit) PPA Sat Reskrim polres Lampung Timur, Ipda Winda Sefriani, membenarkan hal tersebut.
"AG kita amankan di kediamannya, hari ini (Selasa, 31/1/2023)," ujarnya, setelah penangkapan.
Pelaku Lakukan Tindak Asusila di Kebun Dekat BBI Pekalongan Lampung Timur |
![]() |
---|
Remaja Korban Asusila di Lampung Timur Diajak Pelaku ke BBI Pekalongan |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Remaja di Lampung Timur |
![]() |
---|
Lebih Setahun Kabur, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Tertangkap di Rumahnya |
![]() |
---|
Tak Hanya di Rumah, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Juga Beraksi di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.