Kasus Asusila di Lampung Timur
Pelaku Tindakan Asusila di Lampung Timur Minta Korban Tidak Cerita ke Orang Lain
Pelaku tindakan asusila asal Lampung Timur minta korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun atas kejadian yang dilakukan di kebun dekat BBI.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Ia mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orangtua korban.
"Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lampung Timur pada Selasa (15/11/2022) lalu," ucapnya.
Menurutnya, pelaku AG melakukan tindakan asusila kepada korban, pada Minggu (13/11/2022).
"Menurut laporan yang diterima, pelaku melakukan aksinya kepada korban, sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di kawasan Balai Benih Induk (BBI), Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan," ucapnya.
Baca juga: Breaking News Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Remaja di Lampung Timur
Hasil dari pengembangan, akhirnya polisi menemukan keberadaan pelaku, dan mengamankan pelaku di kediamannya.
"Saat ini pelaku kita amankan, dan akan kita proses lebih lanjut," paparnya.
"Pelaku kita kenakan pasal 6, UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Pelaku Lakukan Tindak Asusila di Kebun Dekat BBI Pekalongan Lampung Timur |
![]() |
---|
Remaja Korban Asusila di Lampung Timur Diajak Pelaku ke BBI Pekalongan |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Remaja di Lampung Timur |
![]() |
---|
Lebih Setahun Kabur, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Tertangkap di Rumahnya |
![]() |
---|
Tak Hanya di Rumah, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Juga Beraksi di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.