Berita Lampung

2 Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Kuala Penet Lampung Timur Belum Ditemukan

Tim SAR sudah dua hari melakukan pencarian korban tenggelam di sungai aliran pantai Kuala Penet, Labuhan Maringgai Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Tim SAR lakukan pencarian korban tenggelam di sungai aliran pantai Kuala Penet, Labuhan Maringgai Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Korban tenggelam di sungai aliran pantai Kuala Penet, Labuhan Maringgai Lampung Timur hingga saat ini masih belum ditemukan. 

Tim SAR sudah dua hari melakukan pencarian korban tenggelam di sungai aliran pantai Kuala Penet, Labuhan Maringgai Lampung Timur.

Adapun korban tenggelam di sungai aliran pantai Kuala Penet, Labuhan Maringgai Lampung Timur diketahui bernama Arif (20) merupakan buruh asal Desa Sri Mulya Sadar, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Ia tenggelam lantaran sampan yang dinaiki mengalami kebocoran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/1/2023), pukul 01.30 WIB dinihari. 

Baca juga: Kakak Adik di Bandar Lampung Meninggal Tenggelam, Jasadnya Ditemukan Berpelukan

Saat dikonfirmasi, Kasat Polairud Polres Lampung Timur, Akp Yus Mawardi menjelaskan, korban mulanya bersama rekannya hendak memancing ikan. 

"Korban dan rekannya bernama Surono (65) Petani asal Desa Sukorahayu Kuala Penet, Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, hendak memancing ikan di sungai itu," ujarnya. 

Setelah tiba di sungai aliran pantai Kuala Penet, mereka langsung memancing. 

"Setiba di Kuala Penet mereka berdua memancing di sungai, di pinggir," sebutnya. 

Lantaran tak kunjung mendapatkan ikan, korban memutuskan untuk menyebrangi sungai menggunakan sampan. 

"Karna tak kunjung mendapat ikan, korban memutuskan untuk menggunakan sampan milik rekannya, untuk digunakaan saudara Arif menyebrangi sungai," paparnya. 

Namun, pemilik sampan Ridho (23) Nelayan asal Desa Sukorahayu Kuala Penet, Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur melarangnya. 

Ia melarang korban membawa sampan tersebut, lantaran sampannya kecil dan juga bocor. 

"Ridho ini melarang karna sampan miliknya kecil dan bocor," katanya 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved