Berita Lampung
Objek Wisata Taman Kehati di Mesuji Lampung Kini Dikelola Disparpora dari DLH
Peralihan pengelolaan Taman Kehati sebelumnya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beralih ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Objek Wisata Taman Keanekaragaman Hayati ( Taman Kehati ) yang berada di Desa Makar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji Lampung kini sudah beralih pengelolaannya.
Peralihan pengelolaan Taman Kehati sebelumnya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beralih ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Mesuji.
Menurut Kepala DLH Kabupaten Mesuji, Lampung Agung Subandara saat ditemui di ruang kerjanya Taman Kehati sudah kini sudah beralih pengelolaan.
"Hari ini penandatanganan berita acara dan serah terima pengelolaan Taman Kehati telah dilakukan dan resmi telah berpindah pengelolaannya," ujarnya, Jumat (6/1/2023).
Agung menjelaskan alasan pemindahan pengelolaan dan aset Taman Kehati tersebut.
Karena untuk saat ini fungsi nya sudah tidak sesuai lagi sebagai Taman Kehati.
Baca juga: Wisata Taman Kehati Mesuji Lampung Cukup Ramai Pengunjung di Libur Nataru
Baca juga: Peringati World Cleaningup Day 2022, DLH Mesuji Lampung Pungut Sampah di Lapangan Taman Kehati
"Itu merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati," ujarnya.
Kemudian, Agung menuturkan bahwa berdasarkan ketentuan Permen tersebut yang menjadi syarat dipenuhinya adanya Taman Kehati sebagai berikut.
Pertama minimal lokasi Taman Kehati sendiri harus memiliki lahan seluas 10 hektare.
"Lalu jika terdapat bangunan infrastruktur, kapasitasnya maksimal hanya 10 persen saja," ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, jika melihat kondisi dari area Taman Kehati di Kabupaten Mesuji tersebut.
Untuk infrastruktur bangunan nya sendiri sudah melebihi batas yang ditentukan atau angkanya sendiri sudah melebihi 50 persen.
Maka dari itu, Agung meneruskan bahwa perpindahan kelola dari DLH kepada Disporapar Mesuji sangat diperlukan.
"Bahkan semua aset yang ada di Taman Kehati termasuk karyawan yang bertugas akan dikelola oleh Disporapar," imbuhnya.
Ditambahkannya untuk Taman Kehati Kabupaten Mesuji sendiri mulai beroperasi pada 2016 dan saat ini belum memiliki objek wisata.
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.