Perusakan Kantor MUI Lampung

Polisi Tangkap Tujuh Remaja Pelaku Perusakan Kantor MUI Lampung

Polda Lampung berhasil amankan tujuh pelaku perusakan kantor MUI Lampung setelah dua pekan pasca kejadian.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri saat memimpin rekonstruksi perusakan kantor MUI Lampung, Jumat (6/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung menangkap tujuh remaja perusak kantor Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Lampung.

Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, polisi melalui subdit Ditreskrimum Polda Lampung dengan cepat menangkap para pelaku perusak kantor MUI Lampung.

"Ketujuh pelaku perusakan kantor MUI Lampung sudah kami amankan pasca dua minggu kejadian tersebut," kata Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri saat ditemui di depan Kantor MUI Lampung di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (6/1/2023).

Ia mengatakan, tim bekerja siang malam untuk mengungkap tindak pidana perusakan kantor MUI Lampung.

Sebelumnya, Polda Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kantor MUI  Lampung tersebut.

"Polisi gerak cepat merespon cepat adanya laporan dari masyarakat atas pengerusakan yang terjadi di kantor MUI Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Baca juga: Kabid Humas Polda Lampung Singgung Penanganan Konflik Sosial Saat Jadi Pemateri

Baca juga: Kasus Proyek Jl Ir Sutami, Polda Lampung Serahkan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti ke Kejati

"Dari hasil keterangan dari pelapor dari Ujang Tommy (49) Sekretaris MUI Lampung bahwa kerugian akibat kerusakan kantor MUI Lampung tersebut sebesar Rp 7 Juta," kata Kombes Pol Pandra.

Ia mengatakan, petugas kebersihan pukul 08.30 WIB pada 30 Desember 2022 bernama Sri Mulya mengetahui dan melihat pintu utama dan jendela kantor MUI Lampung rusak.

"Dengan posisi pintu utama kantor yang dilapisi kaca sudah pecah dan jendela samping kanan kantor juga pecah," kata Pandra.

Ia mengatakan, petugas kebersihan Sri Mulya memberitahu Wakil Direktur 1 LPPOM MUI Lampung Sugeng.

Pandra menjelaskan, Tim Tekab 308 Presisi Ditkrimum Polda Lampung langsung respon cepat datang ke TKP bersama Tim Inafis untuk melakukan olah TKP.

"Polisi mengumpulkan dan mengamankan barang bukti pecahan kaca, dan ada terdapat ada delapan buah batu yang digunakan untuk melakukan pengerusakan," kata Pandra.

Ia mengatakan, polisi langsung mencari CCTV  disekitar kantor MUI Lampung di Jalan Soekarno Hatta dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Perusakan PT GAJ Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah menetapkan EF (29) sebagai tersangka otak kejahatan kasus perusakan serta pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (PT GAJ).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved