Berita Lampung
Istri PNS Pringsewu yang Dilaporkan Hilang Harap Suaminya Ditemukan Sehat
Selain membuat laporan di Polres Lampung Tengah, pihak keluarga juga telah melakukan upaya pencarian PNS Pringsewu Lampung tersebut.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Istri PNS Pringsewu Lampung yang dilaporkan hilang sejak (3/1/2023) berharap suaminya segera ditemukan.
Istri PNS Pringsewu Lampung yang dilaporkan hilang, Ni Sayu Keyut Dewi Vitasari mengatakan, keluarga telah membuat laporan kepolisian atas hilangnya I Gede Made Adi Rinata sejak sejak 5 Januari 2023 di Polres Lampung Tengah.
Selain membuat laporan di Polres Lampung Tengah, pihak keluarga juga telah melakukan upaya pencarian PNS Pringsewu Lampung tersebut.
Pencarian dari petunjuk ditemukannya rekaman cctv di kawasan proyek daerah Wates, Lampung Tengah.
Namun, hingga kini dirinya belum menemukan titik terang keberadaan suaminya.
Baca juga: 4 Hari Hilang, Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu Terakhir Terpantau CCTV di Wates
"Pihak keluarga dan kerabat telah menyisir daerah tempat I Gede Made Adi Rinata melintas," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (7/1/2023).
Selain itu, pihak keluarga juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Lampung Tengah.
Keluarga mengharapkan bantuan dari semua pihak dan instansi agar I Gede Made Adi Rinata segera ditemukan.
"Semoga I Gede Made Adi Rinata dapat kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan sehat," katanya.
Diketahui, I Gede Made Adi Rinata, bendahara pengeluaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pringsewu, Lampung, dikabarkan hilang sejak Selasa (3/1/2023) lalu.
Hilangnya Adi Rinata dikabarkan melalui pesan berantai WhatsApp pada Rabu (4/1/2023) sore.
Dalam pesan tersebut, kronologi kejadian bermula saat Sayu, istri Adi Rinata, pulang ke rumahnya di Seputih Raman, Lampung Tengah, Sabtu (31/12/2022).
Adi Rinata berencana menyusul istrinya yang sudah pulang kampung terlebih dahulu.
Selasa (3/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB, Adi Rinata sempat menghubungi istrinya.
Kepada Sayu, Adi Rinata mengatakan akan pulang dari Pringsewu melalui rute Pringsewu-Kalirejo-Wates.
Dalam pesan itu juga disebut biasanya Adi Rinata pulang lewat gunung atau Tulung Itik Kalirejo-Bekri dengan mengendarai sepeda motor.
Akan tetapi, Adi Rinata tak juga kunjung tiba hingga tengah malam.
Padahal, Pringsewu ke Seputih Raman biasanya hanya perlu ditempuh selama dua jam dengan menggunakan sepeda motor.
Saat dihubungi oleh Sayu, ponsel Adi Rinata tak aktif.
Karena khawatir, Sayu menyusul suaminya ke Pringsewu.
Tetapi, sang suami tak ada di sana.
Saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Kepala DLH Pringsewu Nur Fajri membenarkan bahwa I Gede Made Adi Rinata merupakan PNS di dinasnya.
"Benar, I Gede Made Adi Rinata merupakan bendahara pengeluaran pada DLH Pringsewu yang bestatus PNS. Kronologi kejadiannya pun sesuai dengan pesan WhatsApp yang beredar," kata Fajri, Kamis (5/1/2023) pagi.
Fajri menyebut, pihaknya pada Rabu (4/1/2023) lalu telah melakukan penyisiran jalan yang biasa dilalui Adi Rinata.
Baca juga: PNS Pringsewu Lampung Hilang Sosok yang Cerdas dan Ramah
"Keluarga besar DLH Pringsewu yang tergabung dalam Tim I telah melakukan penyisiran jalan yang biasa dilalui oleh Saudara I Gede Made Adi Rinata saat pulang ke rumahnya di Seputih Raman, Lampung Tengah," terangnya.
Dari hasil penyisiran jalan, lanjut Fajri, diketahui melalui CCTV di Kampung Sinar Luas, Bangunrejo, Lampung Tengah, Selasa (3/1/2022) pukul 15.14 WIB, Adi Rinata terlihat melintas dengan menggunakan sepeda motornya dalam keadaan sehat.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Nikmati Parade Satwa dan Promo Agustus Seru di Taman Safari Bogor |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Dorong Pemuda Bangun Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Kunjungan Wisata ke Pulau Pahawang Tetap Stabil Usai Dermaga Ambruk |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 Agustus 2025, Hujan Ringan Hanya di Way Kanan |
![]() |
---|
Langkah Kecil Petugas JKN di Lorong Panjang Pelayanan Klinik hingga Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.