Berita Lampung
Target PBB 2022 Pesisir Barat Lampung Tidak Tercapai, Cuma Pulau Pisang Lunas PBB
Dari 11 kecamatan yang ada di Pesisir Barat hanya ada satu kecamatan yang target PBB-nya tercapai yakni Kecamatan Pulau Pisang.
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Capaian pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pesisir Barat Lampung pada 2022 tidak mencapai target. Sabtu (7/1/2023).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat Lampung menargetkan PBB 2022 sebesar Rp 4.049.566.517 lantas yang terealisasi Rp 2.337.299.401.
Dengan begitu pendapatan PBB yang dapat ditarik Bapenda Pesisir Barat Lampung pada 2022 hanya 57,07 persen dari target.
Hal tersebut dikatakan Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Pesisir Barat, Fika Yonalisa.
"PBB kita yang terealisasi pada 2022 sebesar 57,07 persen," jelasnya.
Dikatakanya, dari 11 kecamatan yang ada di Pesisir barat hanya satu kecamatan yang realisasi PBB-nya memenuhi target.
Baca juga: Realisiasi PBB P2 Pesisir Barat Tahun 2022 Baru Mencapai 37,6 Persen
Baca juga: Tingkatkan PAD, Bapenda Pesisir Barat Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran
Sementara itu 10 kecamatan lainya hingga akhir tahun 2022 tidak melunasi PBB yang ditargetkan.
Dengan tidak tercapainya target PBB yang ditetapkan pada 10 kecamatan itu maka tetap tercatat sebagai piutang dan harus dibayarkan pada 2023.
Selain itu, 10 kecamatan tersebut akan diberikan sanksi berupa denda 2 persen dari sisa PBB yang belum dibayarkan.
"Tetap tercatat sebagai piutang dan harus dibayarkan pada 2023, mereka juga akan dikenakan denda 2 persen," kata dia.
Fika menuturkan, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB menjadi salah satu faktor yang membuat PBB tidak tercapai.
Untuk itu kata dia, perlu kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pihak kecamatan dan pekon untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Kami harap Kecamatan dan Peratin agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak," ungkapnya.
"Sebab ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena tetap tercatat sebagai piutang dan harus dibayarkan," sambungnya.
Lebih lanjut Fika merinci capaian PBB per Kecamatan pada 2022 tersebut.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 Agustus 2025, Hujan Ringan Hanya di Way Kanan |
![]() |
---|
Langkah Kecil Petugas JKN di Lorong Panjang Pelayanan Klinik hingga Rumah Sakit |
![]() |
---|
Video Indonesia Menuju Zero ODOL Memasuki Tahap Penegakan Hukum Secara Penuh |
![]() |
---|
Video Target Sekolah Rakyat di Lampung, KBM Sudah Dimulai Akhir Juli 2025 |
![]() |
---|
Hindari Monopoli MBG di Lampung , KPPU Desak Audit Berkala Yayasan Pelaksana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.