Berita Terkini Nasional

Gegara Main Lato-Lato Bocah 8 Tahun Operasi Mata

Insiden bocah 8 tahun yang harus operasi mata akibat bermain lato-lato tersebut terjadi di Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan Barat.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunpontianak.co.id
Foto ilustrasi, permainan lato-lato. 

Plt Kepala SDN 07 Sungai Raya, Sulistini, tempat AN sekolah, menjelaskan kejadian tersebut bukan di sekolah.

“(Kabar) yang beredar di media sosial itu sebenarnya bukan terjadi di sekolah."

"Waktu itu hanya mengimbau saja kepada guru-guru untuk melarang anak murid membawa lato-lato di sekolah dan kejadiannya bukan di sekolah,” jelasnya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menanggapi serius terkait permainan lato-lato yang menciderai mata kiri AN.

Keseriusan Bupati Muda, akan segera ditangani dan dibantu dalam pengobatan dengan meminta Dinas Kesehatan Kubu Raya mem-follow up perawatan dan kesehatan AN.

"Nanti Dinas Kesehatan yang akan menindaklanjutinya."

"Sudah saya informasikan hal ini ke Pak Marijan (Kadiskes KKR)," kata Bupati Kubu Raya, Sabtu 7 Januari 2023.

Terkait peristiwa anak yang terkena dampak permainan lato-lato tersebut, Bupati Muda akan mengeluarkan surat edaran.

"Nanti kita akan keluarkan surat edaran, agar tidak membawa mainan serupa atau yang dapat menganggu kegiatan belajar-mengajar di sekolah," ungkap Muda.

Muda Mahendrawan juga mengatakan dirinya meminta pihak sekolah dan para orang tua untuk mengawasi anak-anak.

"Boleh bermain, jika di luar sekolah, dan mohon atensi pada seluruh guru dan orang tua agar mengingatkan dan mengawasi anaknya untuk fokus belajar jika di sekolah," ujarnya.

Meski demikian, Muda mengatakan, ia tidak melarang permainan lato-lato tersebut.

Baca juga: Lato-lato Makan Korban, Bocah 8 Tahun Sampai Harus Operasi Mata

Hal ini karena berdampak pada permainan tradisional yang mencegah anak pada green screen atau gadget.

Pertimbangan ini, ujarnya juga membawa dampak positif bagi anak untuk saling berinteraksi pada teman-teman di lingkungan dan meningkatkan solidaritas dan sosial.

Larang Bawa Lato-lato

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved