Berita Lampung

Bobol Gudang Pupuk, Residivis Curat Asal Lampung Selatan Gasak Tank Semprot Mesin

Petugas Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung mengamankan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Darwin (32)

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Dokumentasi Polsek Penengahan
Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan mengamankan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Darwin (32) warga Desa tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Petugas Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung mengamankan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Darwin (32) warga Desa tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Darwin melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di gudang Pupuk Tunas Tani, Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Perbuatan Darwin masul dalm laporan polisi LP / B - 02 / I / 2023 / SPKT / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, pada Minggu (8/1/2023).

Dari hasil interogasi polisi Darwin merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah hukumnya.

"Pada Minggu (8/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit tank semprot mesin merk Ikeda 88 warna putih orange di Gudang Pupuk Tunas Tani, Desa Taman Baru," kata Gobel, Selasa (10/1/2023).

Menurut Gobel, pencurian satu unit tank semprot mesin merek Ikeda 88 diduga dilakukan dua orang.

Gobel menjelaskan kronologi aksi pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah warga bernama Buana tersebut. Keterangan bermula ketika pelapor bernama Buana dari rumahnya menuju gudang pupuk miliknya.

Lalu, kata Gobel, pada saat pelapor sampai di gudang pupuk miliknya Buana melihat dua orang tidak dikenal keluar dari gudang pupuknya.

Pelapor kemudian memeriksa gudang dan melihat pintu samping kanan gudang sudah terbuka dan dalam keadaan rusak.

Buana juga melihat satu unit tangki semprot mesin merek IKEDA 88 warna putih orange yang berada di gudangnya sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Korban Buana juga melihat dua orang yang tidak dikenal kabur dari gudang pupuknya menuju persawahan.

Gobel mengatakan karena kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000.

Lalu, korban melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polsek Penengahan.

Gobel menyebut sejam setelah pencurian tepatnya pada pukul 11.30 WIB pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku yang sedang bersembunyi di area pesawahaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved