Berita Terkini Nasional
Gubernur Lukas Enembe Disebut Mau Kabur ke Luar Negeri, KPK Langsung Tangkap
Gubernur Papua, Lukas Enembe, disebut berencana kabur ke luar negeri sebelum akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menangkapnya di restoran.
Tribunlampung.co.id, Papua - Gubernur Papua, Lukas Enembe, disebut berencana kabur ke luar negeri sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menangkapnya di restoran.
Informasi yang didapatkan KPK terkait Lukas Enembe itu, membuat lembaga anti rasuah tersebut bergerak cepat dengan menangkap sang Gubernur Papua.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pada Senin (10/1/2023), ia mendapat informasi jika Gubernur Papua, Lukas Enembe, akan pergi ke Mamit, Tolikara, Papua.
“Melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia),” jelasnya pada Selasa (10/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Setelah mendapat informasi ini, KPK mencoba menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda).
Firli Bahuri menjelaskan, hal ini dilakukan KPK karena mereka berencana menangkap Lukas Enembe di Bandara Sentani dan mencegahnya untuk kabur.
Menurutnya KPK memerlukan bantuan dari sejumlah satuan aparat keamanan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar ini.
“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” terangnya.
Proses penangkapan dilakukan pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Timur (WIT) atau 10.27 WIB.
Lukas Enembe ditangkap tim penyidik KPK dan beberapa aparat penegak hukum ketika berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe diamankan di Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja, Jayapura sembari menunggu jadwal pesawat menuju Jakarta.
Saat ini, Lukas Enembe telah dibawa terbang ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Jayapura.
“Menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” pungkas Firli.
KPK Bantah Lukas Enembe Sakit
KPK beberapa kali memanggil Lukas Enembe, namun Gubernur Papua ini mangkir karena alasan sakit.
Tetapi, alasan ini dibantah oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak seperti yang diungkapkan pengacaranya karena terlihat meresmikan sejumlah proyek di Papua, termasuk kantor Gubernur Papua pada 30 Desember 2022.
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat, tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasiat hukumnya,” terangnya pada Selasa (10/1/2023), dikutip dari Kompas.com.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Lukas Enembe terus menyatakan kliennya sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan.
Selain itu, pihak Lukas Enembe juga meminta izin berobat di Singapura setelah mengirimkan sejumlah dokumen medis.
Mendengar pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe, KPK tidak langsung percaya dan mendatangkan tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas Enembe di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, terungkap kondisi Lukas Enembe tidak seperti yang dikatakan kuasa hukumnya.
“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” bebernya.
Karena hal itu, KPK tidak percaya jika Lukas Enembe sakit dan melakukan penjemputan paksa.
“Kami juga tidak percaya terkait dengan kondisi kesehatan tersangka dimaksud,” imbuhnya.
Dua Provokator Diamankan
Setelah ditangkap, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura dan sempat terjadi kericuhan ketika sejumlah warga melakukan pelemparan.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengatakan tidak ada penyerangan di Mako Brimob Kotaraja, namun hanya ada insiden pelemparan yang dilakukan beberapa masyarakat.
"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat."
"Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," jelasnya, Selasa, dikutip dari TribunPapua.com.
Untuk meredam kericuhan, polisi telah menangkap dua provokator aksi pelemparan Mako Brimob Kotaraja.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya," terangnya.
Polisi juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar massa di sekitar Mako Brimob Kotaraja membubarkan diri.
Ia menegaskan saat ini situasi Mako Birmob Kotaraja sudah aman dan tidak ada lagi kericuhan.
"Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, berharap masyarakat tidak berbuat anarkis dan menghormati penegakan hukum terhadap Lukas Enembe.
"Ini adalah proses dari penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati," ungkapnya pada Selasa, masi dari Kompas.com.
Setelah diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Bandara Sentani.
Bandara Sentani sempat ditutup dan ratusan petugas membantu mengamankan proses keberangkatan pesawat yang akan membawa Lukas Enembe ke Jakarta.
"Kalau melihat dari manifestnya, (Lukas Enembe) dibawa ke Jakarta," bebernya.
Bandara Sentani ditutup
Ratusan petugas kepolisian mengamankan Bandar Udara Sentani pascapenangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Pasca penahanan tersebut pihak keluarga dan masyarakat Papua yang ingin menemui Lukas Enembe yang telah berada di Bandar Udara Sentani ditolak pihak kepolisian yang mengamankan Pangkalan TNI Angkatan Udara Silas Papare.
Masyarakat yang tidak terima kemudian membawa anak panah dan batu lalu melakukan perlawanan.
Pantauan Tribun-Papua.com saat ini Bandar Udara Sentani telah ditutup.
Petugas keamanan berjaga di depan jalan utama bandara.
Telah terjadi puluhan tembakan peringataan kali oleh petugas keamanan.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe, agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.
Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.
Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Pria Habisi Kekasih Baru Mantan Pacarnya Gara-gara Emosi Ditantang, Korban Lebih Muda |
![]() |
---|
Ucapan Wahyudin Anggota DPRD yang Ingin Rampok Uang Negara Disebut Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Pria Nekat Berenang ke Singapura Demi Cari Kerja, Berujung Dihukum Cambuk |
![]() |
---|
15 Pelajar Keroyok 1 Orang hingga Jarinya Putus, Polisi Tak Lakukan Penahanan |
![]() |
---|
Tragis, Anak Nekat Tebas Kepala Ayah Kandung yang Sedang Salat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.